Petugas Lapas Lumajang Gagalkan Penyelundupan 240 Pil Y oleh Oknum Perawat P3K

9

Lumajang (Wartabromo.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Petugas berhasil menangkap basah seorang pengunjung berinisial EA, yang diketahui merupakan perawat berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang kedapatan membawa 240 butir pil jenis Y saat jam kunjungan.

Peristiwa tersebut terjadi ketika aktivitas kunjungan warga binaan tengah berlangsung. Saat itu, seorang petugas lapas bernama Wulandari mencurigai adanya tonjolan tidak wajar di area tubuh pengunjung. Berbekal kejelian dan prosedur pengamanan berlapis, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan.

Hasilnya, petugas menemukan dua paket pil jenis Y yang disembunyikan di area kemaluan pelaku. Pil terlarang tersebut dibungkus menggunakan kondom sebagai upaya mengelabui pemeriksaan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 240 butir pil.

Selanjutnya, pihak Lapas Kelas IIB Lumajang langsung mengambil langkah cepat. Kepala Lapas bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) segera berkoordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Polres Lumajang untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Salim, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, baik dari dalam maupun dari luar lapas.

“Kami menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Siapapun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus Salim.

Lebih lanjut, Agus Salim menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta memperketat pemeriksaan kunjungan guna menjaga lapas tetap bersih dari narkoba. (rud/jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.