Tumpak Sewu Memanas Tiket Ganda Kembali Hantui Wisatawan

27

Lumajang (Wartabromo.com) – Polemik pengelolaan wisata air terjun Tumpak Sewu kembali mencuat. Kali ini, praktik penarikan tiket ganda kembali terjadi di kawasan dasar Sungai Glidik, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan resmi antara dua daerah.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/4/2026), ketika sejumlah wisatawan yang telah membayar tiket masuk dari sisi Lumajang kembali dimintai biaya tambahan yang diduga oleh oknum pengelola Coban Sewu wilayah Kabupaten Malang. Padahal, kedua pihak sebelumnya sepakat untuk menghentikan pungutan di area bawah air terjun.

Akibatnya, wisatawan nyaris dirugikan. Namun, untuk menghindari ketegangan di lokasi, para pemandu wisata memilih mengambil langkah cepat. Mereka terpaksa menanggung biaya tambahan tersebut agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga.

Sementara itu, tarif yang diminta tidak kecil. Oknum di lapangan menarik Rp20.000 untuk wisatawan domestik dan Rp50.000 bagi wisatawan mancanegara.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Lumajang, Galih Permadi, langsung merespons kejadian ini. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan di area bawah, karena hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama antara Lumajang dan Malang yang difasilitasi PUSDA Jawa Timur.

“Praktik ini jelas melanggar kesepakatan yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang menegaskan bahwa penarikan tiket hanya boleh dilakukan satu kali di pintu masuk atas”. terang Galih kepada Wartabromo (14/4/2026).

Agar tidak merugikan BUMDes Sidomulyo akhirnya mengganti biaya yang sudah dikeluarkan oleh para pemandu, sehingga wisatawan tidak merasakan dampak langsung dari kejadian ini. Selain itu, mereka juga resmi melaporkan dugaan pungutan liar tersebut ke pihak kepolisian. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.