Kraksaan (WartaBromo.com) – Aparat Kepolisian Sektor Kraksaan menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli dini hari, Rabu (15/4/2026).
Keduanya diamankan di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, setelah sempat mencoba melarikan diri.
Panit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas dibagi menjadi dua regu. Sekitar pukul 03.05 WIB, regu pertama yang dipimpin Kapolsek Kompol Masykur mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi di pertigaan jalan makam Klojen, Kelurahan Sidomukti.
Kedua pria itu, masing-masing mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Supra.
“Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan regu kedua untuk melakukan penghadangan,” ujar Setyo.
Upaya pengejaran berlanjut hingga pertigaan Desa Bulu. Saat dihadang, kedua pengendara sempat berusaha berbalik arah. Namun, petugas berhasil menghentikan laju kendaraan mereka secara paksa hingga keduanya terjatuh.
Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis clurit dan pisau, serta peralatan yang diduga digunakan untuk aksi curanmor, seperti kunci T dan gunting pemotong baja.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui berinisial MH (27) dan ZA (18), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, keduanya mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra di dalam rumah warga di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan keamanan kendaraan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Setyo. (aly/saw)





















