Pasuruan (WartaBromo.com) – Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini tak perlu lagi datang sejak subuh hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Sejak 1 April 2026, layanan resmi bertransformasi ke sistem digital melalui platform Lapak Asik, yang menghadirkan antrean berbasis jadwal dengan kepastian waktu lebih presisi.
Transformasi ini menjadi jawaban atas keluhan klasik peserta terkait antrean panjang di kantor cabang. Dengan sistem baru, peserta bisa mengatur waktu kedatangan tanpa harus berdesakan sejak pagi hari.
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim secara online, berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Isi data pengajuan klaim, meliputi Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), NIK, nama lengkap, email, dan data wajib lainnya;
- Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening;
- Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim;
- Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean dan notifikasi estimasi waktu layanan melalui email maupun nomor telepon.
Sebagai informasi, selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga berfungsi sebagai pusat layanan terpadu. Peserta dapat mengajukan pertanyaan, mencari informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. (jun)



















