Probolinggo (WartaBromo.com) – Kasus dugaan pencurian sepeda motor di area parkir resmi kegiatan Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro) memicu sorotan terhadap sistem pengelolaan parkir.
Seorang pedagang kuliner kehilangan sepeda motor saat berjualan pada Jumat (10/7/2026) malam. Kini menuntut pertanggungjawaban pengelola parkir yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo.
Korbannya adalah Novita Indra Rukmana, warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.
Ia mengaku sepeda motor Honda Vario tahun 2016 bernomor polisi N 6953 SK raib saat diparkir di kawasan Jalan Kaca Piring, tepat di depan Stadion Bayuangga, lokasi penyelenggaraan Semipro.
Kendaraan tersebut digunakan oleh salah seorang karyawannya yang membantu berjualan produk makanan beku.
Novita menuturkan, motor masih berada di lokasi ketika karyawannya sempat pulang mengambil barang yang tertinggal di rumah. Namun, saat aktivitas berjualan selesai sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan itu sudah tidak ditemukan di area parkir.
“Selama tiga kali ikut berjualan di Semipro tidak pernah ada masalah. Baru kali ini motor kami hilang,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Usai kejadian, korban bersama petugas parkir dipertemukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Probolinggo untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
Tetapi, pertemuan belum menghasilkan kesepakatan mengenai bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya kendaraan.
Novita mengaku tetap akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo Kota agar dapat diproses secara hukum.
“Saya memiliki karcis parkir sebagai bukti kendaraan memang diparkir di lokasi. Kami berharap ada tanggung jawab, baik penggantian penuh maupun bentuk penyelesaian lainnya, tetapi sampai sekarang belum ada kesepakatan,” katanya.
Ia juga menilai sistem pengelolaan parkir di lokasi kegiatan perlu dievaluasi. Menurut dia, mekanisme karcis parkir seharusnya dibuat lebih ketat untuk meminimalkan risiko pencurian kendaraan.
“Kalau sistemnya lebih tertib, misalnya karcis dibagi dua antara petugas dan pemilik kendaraan, tentu proses pengambilan kendaraan bisa lebih aman. Untung karyawan saya masih menyimpan karcis parkir,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor di area parkir Semipro.
Ia mengatakan Dishub telah memfasilitasi pertemuan antara korban dan petugas parkir pada malam kejadian. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.
“Benar, ada laporan kehilangan sepeda motor. Korban dan petugas parkir sudah kami pertemukan, tetapi belum ada titik temu,” kata Pudi.
Pudi juga membantah tudingan bahwa juru parkir meninggalkan lokasi sebelum seluruh kendaraan keluar dari area parkir.
“Informasi yang menyebut juru parkir pulang lebih dulu tidak benar. Petugas tetap berada di lokasi hingga seluruh kendaraan selesai keluar,” ujarnya.
Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut selanjutnya akan ditangani Polres Probolinggo Kota. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus menelusuri kronologi hilangnya kendaraan di area parkir resmi kegiatan Semipro.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian terhadap sistem keamanan parkir dalam kegiatan publik yang melibatkan banyak pengunjung, terutama terkait perlindungan kendaraan milik masyarakat. (lai/saw)




















