Santriwati di Pasrepan Diduga Dianiaya Tiga Teman Pondok, Keluarga Lapor Polisi

5

Pasrepan (WartaBromo.com) – Seorang santriwati berinisial Z (16), yang menempuh pendidikan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah teman sesama santri.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, pihak keluarga baru menerima informasi mengenai kejadian itu pada Senin (7/9/2026), saat korban telah menjalani perawatan di Puskesmas Pasrepan.

Salah satu anggota keluarga korban, Rohmah, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan korban, tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh tiga orang teman pondoknya. Bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain dicekik, dipukul, dilempar, ditendang pada bagian perut, hingga kepalanya dibenturkan ke tembok.

“Hari Selasa pagi korban kami pindahkan ke RSUD Soedarsono untuk dilakukan visum karena dari pihak puskesmas awalnya menyampaikan bahwa korban sakit tifus. Padahal korban masuk puskesmas karena diduga mengalami penganiayaan oleh teman-temannya,” ujar Rohmah kepada Wartabromo, Minggu (13/9/2026).

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan pada Selasa (8/9/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/101/IX/2026/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR.

Menurut Rohmah, pihak pondok pesantren juga telah mendatangi rumah korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kelalaian dalam pengawasan santri di lingkungan pesantren.

Selain itu, pada Kamis (10/9/2026), pihak yang diduga sebagai pelaku bersama orang tuanya juga mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Pelaku beserta orang tuanya sudah datang untuk meminta maaf dan mengajak berdamai secara kekeluargaan. Namun keluarga menegaskan bahwa proses hukum sudah berjalan, sehingga saat ini kami menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pondok pesantren maupun Polres Pasuruan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.