Ulama dan Tokoh Desak Sound Horeg Dilarang, Pemkab Pasuruan Belum Mau Terburu-buru Terbitkan Perbup

8

Bangil (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan nampaknya masih belum terburu-buru untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan sound horeg yang sebelumnya menjadi permintaan para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus Nahdlatul Ulama (NU), hingga tokoh masyarakat melalui petisi yang berisi permintaan kepada Bupati Pasuruan agar menerbitkan aturan yang melarang sound horeg, baik dalam bentuk sound carnival horeg maupun cek sound

Permintaan aturan larangan sound horeg tersebut lantaran para ulama dan tokoh masyarakat menilai penggunaan sound horeg berpotensi menimbulkan gangguan di tengah masyarakat serta dinilai dapat memicu berbagai bentuk kemungkaran.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pemkab Pasuruan memilih akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menentukan merespon dan menentukan kebijakan.

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, mengatakan pihaknya masih mengkaji kemungkinan penerbitan Perbup tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek regulasi yang perlu diperhatikan sebelum aturan baru dibuat.

“Perbup dan tidaknya nanti kita kaji, Mas, karena ada lex specialis dan lex generalis,” kata Shobih usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/9/2026).

Ia mengatakan, Pemkab Pasuruan juga terbuka untuk berdialog dengan para ulama dan tokoh masyarakat yang sebelumnya menyampaikan petisi penolakan sound horeg.

Menurutnya, apabila diperlukan, pemerintah daerah siap melakukan silaturahmi sekaligus pembahasan bersama para kiai dan tokoh masyarakat untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, Shobih menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan sound horeg, termasuk batasan waktu penggunaannya.

“SE-nya itu nggak boleh sampai larut malam. Jam 1, 2 dan jam 3 itu nggak ada,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap masyarakat tetap menghormati aturan yang telah ditetapkan pemerintah, sembari pemerintah juga menghormati aspirasi masyarakat.

“Saya minta kepada masyarakat untuk menghormati pemerintah, pemerintah juga akan menghormati masyarakat,” pungkasnya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.