Kraksaan (WartaBromo.com) – Video seorang anggota Polres Probolinggo yang diduga menantang warga berkelahi setelah membuka seragam dinasnya viral di media sosial.
Propam Polres Probolinggo kini turun tangan untuk menyelidiki insiden yang disebut terjadi di kawasan perumahan di Kecamatan Kraksaan tersebut.
Rekaman itu diunggah oleh akun satu grup Facebook, yang kemudian dibagikan ulang. Unggahan itu juga memancing beragam tanggapan warganet.
Dari rekaman CCTV yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09:34 WIB.
Dalam video singkat tersebut, seorang pria berseragam polisi terlihat melepas pakaian dinasnya hingga memunculkan kesan hendak berduel dengan warga.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan, peristiwa itu diduga bermula ketika anggota polisi tersebut berkendara dengan kecepatan tinggi di kawasan Perumahan Jati Asri, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Salah satu warga kemudian menegurnya. Namun yang bersangkutan tidak terima hingga situasi memanas.
Anggota yang disebut bernama Aipda R itu, diketahui berdinas di Polsek Gading.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah seragam Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang dikenakannya, meski disebut sudah tidak bertugas di kesatuan tersebut.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, membenarkan bahwa informasi mengenai insiden tersebut sedang ditindaklanjuti.
Pemeriksaan dilakukan oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Propam sedang menyelidiki kejadian tersebut. Kami memastikan penanganannya berjalan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Widy, Selasa (13/10/2026).
Polres Probolinggo juga menyelidiki alasan Aipda R mengenakan seragam Polantas yang disebut bukan lagi menjadi kesatuannya.
Menurut Widy, persoalan tersebut turut menjadi perhatian pimpinan Polres Probolinggo.
Namun, hasil pemeriksaan belum disampaikan sehingga fakta lengkap mengenai kejadian itu masih menunggu proses penyelidikan.
Polres Probolinggo menyatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (fat/saw)





















