Panwaslu Siap Tindak Tegas Kampanye Hitam di Pasuruan

588
panwaslu-pasuruan
Prosesi Pengukuhan Panwascam Pilpres di Kebun Raya Purwodadi, Sabtu (7/6/2014)

Purwodadi (wartabromo) – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pasuruan kian getol untuk menyiapkan barisannya dalam rangka Pemilu Presiden dan wakil Presiden 9 juli 2014 mendatang. Masa kampanye Pilpres yang dimulai pada tanggal 4 juni 2014 lalu agaknya menjadi fokus pengawasan termasuk munculnya kampanya hitam alias black campaign serta daerah rawan konflik dan pelanggaran di Kabupaten Pasuruan.

“Kita tidak akan mentolerir adanya kampanye hitam di Kabupaten Pasuruan. Tidak hanya tindak pidana pemilu. Kalau sudah mengganggu ketertiban umum kita akan laporkan ke Polisi,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane saat ditemui disela-sela kegiatan gelar mantab pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (7/6/2014).

Baca Juga :   Ban Truk Pasir Meletus, Jalan Raya Suwayuwo Macet

Menurutnya, tanda-tanda munculnya kampanye hitam sudah mulai terasa di Kabupaten Pasuruan termasuk di sejumlah titik rawan pelanggaran yang memang sudah dipetakan berbeda dari titik rawan pada Pileg lalu.

“Kecamatan Bangil, Kraton, Wonorejo, Kejayan, Pohjentrek dan Kecamatan Grati merupakan wilayah rawan dalam Pilpres ini. Hal ini sudah terlihat kemarin dengan munculnya baliho dari dua kubu capres-cawapres,”tegasnya.

Suryono pun berjanji akan mengusut para pelaku pemasangan spanduk maupun baliho yang sempat saling menutupi satu sama lain di dekat Ponpes Sidogiri untuk mengetahui alasan pemasangan dan memastikan hal tersebut tak terulang di Kabupaten Pasuruan.

Untuk diketahui, sebanyak 500 pengawas Pemilu Lapangan dari 7 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan gelar mantab pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (7/9/2014). Dalam kesempatan tersebut selain mengukuhkan Panwascam Pilpres, Panwaslu juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Panwascam Pileg yang kini mengemban tugas lainnya seperti menjadi Kepala Desa, PPK maupun calon anggota KPU Pasuruan.

Baca Juga :   Selama 2018, Ada 10 Kasus Difteri Ditemukan di Kota Pasuruan

“Saya berharap tidak ada pelanggaran seperti yang telah dilakukan oleh 13 kawan kita (oknum PPK) pada pileg lalu. Kalau ada, tidak perlu DKPP yang pecat. Saya sendiri yang akan menjebloskan ke penjara,” tegas Suryono. (ryn/yog)