Probolinggo (WartaBromo.com) — Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis diamankan dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama jajaran Polres dan Bea Cukai, Rabu malam (14/5/2025).
Operasi ini menyasar sejumlah titik di Kecamatan Gending, dan berhasil mengungkap salah satu lokasi penyimpanan miras terbesar di Desa Sebaung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengungkapkan bahwa dari tiga titik yang diperiksa, Desa Sebaung menjadi lokasi dengan jumlah temuan terbanyak.
Total, petugas menyita sebanyak 3.819 botol miras, termasuk jenis arak tradisional yang selama ini kerap beredar secara ilegal.
“Tim kami bergerak ke beberapa lokasi, dan memang yang paling besar hasilnya di Sebaung. Operasi ini bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran miras di wilayah Probolinggo,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Meski berhasil menyita ribuan botol miras, dalam operasi tersebut petugas belum dapat menemukan pemilik barang di lokasi.
Namun, identitas pemilik diketahui bernama Nawi, warga setempat. Penyitaan tetap dilakukan setelah melalui koordinasi dengan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Desa.
“Kami sudah berupaya menghubungi pemiliknya tadi malam, tapi tidak berada di tempat. Akhirnya, dengan melibatkan pihak RT, RW, dan kepala desa, barang bukti kami amankan ke Mako Satpol PP,” jelas Sugeng.
Saat ini, seluruh botol miras hasil sitaan telah dibawa ke markas Satpol PP untuk diamankan. Rencananya, barang-barang tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah tegas Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menekan peredaran miras ilegal.
Sugeng menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala di wilayah-wilayah yang telah dipetakan sebagai daerah rawan peredaran miras.
“Ke depan, operasi akan kami lanjutkan ke titik-titik lain. Tim sudah punya data wilayah yang potensial. Tapi kami juga butuh dukungan dari masyarakat, media, dan semua elemen agar langkah ini bisa berjalan maksimal,” tandasnya.
Upaya berkelanjutan ini mencerminkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, sekaligus menekan dampak sosial dari konsumsi miras ilegal di tengah masyarakat. (aly/saw)