Dringu (WartaBromo.com) — Mengaku bernama Putri Lestari Dewi, seorang perempuan menyewa kamar kos di Dringu, Kabupaten Probolinggo. Baru sehari masuk, ia justru membawa kabur sepeda motor milik penghuni kos lainnya. Aksi tipu muslihat itu berakhir di tangan polisi.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial S (43), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, ditangkap personel Polsek Dringu setelah menyamar dan meminjam motor korban untuk alasan membeli makan siang.
Insiden ini terjadi pada Selasa (20/5/2025) di Vila Kos milik Nurul Melawati di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Kecamatan Dringu. Pelaku datang membawa nama palsu, modal uang muka Rp 50.000, dan serangkaian niat buruk yang tersusun rapi.
“Pelaku mengaku bernama Putri dan menyewa kamar di kosan. Tak lama setelah itu, dia mulai mendekati korban dengan memberikan buah jeruk, lalu meminjam motor dengan dalih hendak membeli makanan,” kata Kapolsek Dringu, Iptu Anshori, mewakili Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Rabu (21/5/2025).
Korban, HNY, warga Jember yang ngekos di lokasi tersebut, semula sempat curiga. Namun, karena pelaku terlihat ramah dan meyakinkan, ia menyerahkan kunci motor Yamaha NMax bernomor polisi P 5863 LK.
Itulah momen terakhir korban melihat motornya. Pelaku tak pernah kembali, dan motor pun raib. Saat mencoba mencari tahu, korban justru mendapat kabar mengejutkan: pelaku pernah melakukan hal serupa di tempat lain.
Tak menunggu lama, korban melapor ke Polsek Dringu. Unit reskrim langsung turun, melacak identitas asli pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus saat berada di jalan raya Desa Pabean, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat ini pelaku kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain,” ujar Anshori.
Aksi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama pemilik dan penghuni kos, untuk lebih waspada terhadap orang asing yang tiba-tiba datang dan menunjukkan sikap terlalu akrab sejak awal. (lai/saw)