Bangil (WartaBromo.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan keberatan keras atas pemberitaan media nasional yang mencantumkan nama dan foto anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, terkait pemuatan berita pemanggilan Rudi Hartono oleh KPK.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang dan menyesatkan sehingga pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui somasi terhadap sejumlah media nasional.
“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, tidak terverifikasi, dan menyesatkan. Juga dapat menimbulkan informasi negatif secara keseluruhan,” ujar Samsul Hidayat, Kamis (10/7/2025).
Samsul menjelaskan bahwa tidak ada satu pun surat pemanggilan dari KPK yang diterima oleh pihak sekretariat DPRD maupun oleh Rudi Hartono secara pribadi. Karena itu, ia menilai penyebutan nama dalam berita tanpa dasar tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik.
“Kami akan konfirmasi ke pihak KPK dan membuat hak jawab atas pemberitaan ini. Kok bisa?” tegas Samsul dalam pers rilis didampingi oleh Rudi Hartono dan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan
Sementara itu Rudi Hartono yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, mengaku terganggu secara psikologis dengan pemberitaan yang mencatut namanya. Dirinya mengaku tak menerima selembar surat pun dan tak ada konfirmasi atas kabar pemanggilan dirinya oleh KPK.
“Mulai kemarin saya tidak kemana-mana, saya di rumah. Bahkan sampai detik ini tidak ada surat panggilan apa pun,” ungkap Rudi.
Ia juga membantah keras saat ditanya mengetahui dan ada keterlibatannya dalam urusan dana hibah pokmas.
“Mendengar informasi ini sangat terganggu, hal itu tidak benar,” katanya.
Rudi menambahkan bahwa salah satu media menggunakan foto dirinya tanpa konfirmasi, yang menurutnya sudah merupakan tuduhan secara langsung dan berpotensi melanggar hukum.
“Kami akan melaporkan dan memproses secara hukum terhadap media yang mencuatkan nama saya dengan mengunggah informasi yang tidak benar,” pungkasnya. (riz)