Probolinggo (WartaBromo.com) – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD, Senin (15/9/2025).
Agendanya yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
Paripurna dibuka setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 18 anggota dewan. Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Wali Kota Probolinggo periode 2004–2014, HM. Buchori.
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyampaikan saran dan pendapat pada 10 September 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar penyempurnaan rancangan KUA-PPAS 2026 sebelum dibawa ke paripurna.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, hadir dan menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan Wakil Ketua DPRD Santi Wilujeng Prastyani.
Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Pj Sekda Kota Probolinggo dan para kepala perangkat daerah.
Usai penandatanganan, Wali Kota Aminuddin menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari proses pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.
“Rapat ini berhasil diselenggarakan dan telah disetujui oleh Banggar DPRD. Saran-saran dari DPRD kita tampung, dan masukan yang berkembang semakin memperkuat arah perencanaan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS menjadi fondasi penting sebelum penyusunan APBD 2026, terutama dalam memastikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat tetap sejalan dengan kapasitas fiskal daerah.(saw)





















