Belajar dari Proyek Mangkrak 2025, DPRD Kawal Ketat 7 Proyek Infrastruktur Rp 17,16 Miliar di Probolinggo

7
Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo mangkrak. Foto : SAW

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo menyiapkan tujuh proyek infrastruktur senilai Rp 17,16 miliar pada 2026. Rencana itu mendapat perhatian serius DPRD menyusul dua proyek tahun 2025 yang berakhir dengan pemutusan kontrak.

Untuk tahun 2026, tujuh proyek yang disiapkan antara lain pembangunan Gedung DPRD senilai Rp 2,89 miliar, rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota tahap I Rp 1,417 miliar, rehabilitasi Pujasera Alun-alun Rp 1,86 miliar.

Kemudian pengurukan lahan Sekolah Rakyat Rp 2,6 miliar, rehabilitasi saluran pematusan Jalan Cokroaminoto Rp 4,8 miliar, pelebaran Jalan Kerinci Rp 2,2 miliar, serta pelebaran Jalan Citarum Rp 1,4 miliar.

Seluruh proyek ditargetkan rampung pada November 2026 agar tidak mengganggu penyusunan laporan keuangan akhir tahun.

“Metode tender dipilih karena sebagian item pekerjaan tidak tersedia dalam sistem e-purchasing sesuai regulasi terbaru Direktorat Jenderal Bina Konstruksi,” kata Kepala Dinas PUPR-PKP, Setiorini Sayekti.

Namun, rencana itu mendapat sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), Senin (2/3/2026).

Anggota Komisi III DPRD, Eko Purwanto, menyoroti pola perencanaan yang dilakukan pada tahun anggaran berjalan.

Ia meminta kejelasan tahapan mulai dari studi kelayakan hingga detail engineering design, khususnya untuk proyek saluran Jalan Cokroaminoto yang berada di kawasan padat aktivitas.

“Jangan sampai perencanaan dan pelaksanaan terburu-buru lalu berisiko mangkrak lagi,” tegas politisi PKB itu.

Rini, sapaan Setiorini, menjelaskan studi kelayakan proyek tersebut ditargetkan selesai Maret 2026, dilanjutkan penyusunan DED bekerja sama dengan ITS. Tender fisik direncanakan berlangsung Mei dengan pelaksanaan Juni hingga Oktober 2026.

Dalam RDP itu, Rini juga memaparkan bahwa pada 2025 terdapat dua proyek yang tidak selesai. Pembangunan Gedung Inspektorat terhenti pada progres 26 persen, sedangkan pembangunan aula dan ruang kelas Pondok Pesantren Mambaul Ulum berhenti di angka 20,9 persen.

Menurut Rini, pemutusan kontrak dilakukan setelah rekanan dinilai tidak mampu melanjutkan pekerjaan secara finansial. Dinas telah melayangkan tiga kali surat peringatan sebelum mengambil langkah tersebut.

“Pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” ujarnya.

Gedung Inspektorat direncanakan akan diusulkan kembali pada anggaran 2027. Adapun proyek di Ponpes Mambaul Ulum, berdasarkan koordinasi terakhir, akan dilanjutkan secara mandiri oleh pihak pondok.

Ketua Komisi III DPRD, Mukhlas Kurniawan, menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi.

“Jangan sampai ada lagi proyek mangkrak,” kata legislator asal Partai Golkar tersebut.

Secara keseluruhan, anggaran Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo pada 2026 mencapai sekitar Rp 59 miliar, termasuk kegiatan pemeliharaan dan perencanaan. DPRD menekankan pentingnya seleksi rekanan yang cermat agar persoalan kontrak putus tidak kembali terulang. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.