Bangil (WartaBromo.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil akhirnya angkat bicara terkait konflik internal yang terjadi di Yayasan Pancawahana (SANPANA), lembaga di bawah naungan PCNU Bangil yang juga menaungi Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA). Klarifikasi resmi ini disampaikan pada Rabu (22/4/2026) guna meredam kegaduhan akibat isu dualisme kepengurusan yayasan.
Sekretaris PCNU Bangil, Sudiono Fauzan, menegaskan bahwa Yayasan Pancawahana merupakan lembaga sah milik organisasi, bukan milik individu. Hal itu merujuk pada Akta Pendirian Yayasan Pancawahana Nomor 69 Tahun 2014, khususnya Pasal 2, yang menyebutkan bahwa yayasan berada di bawah naungan PCNU Bangil.
Selain itu, Sudiono juga menunjukkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PCNU Bangil masa khidmat 2026–2031 yang diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dokumen tersebut, menurutnya, menjadi bukti kuat bahwa Yayasan Pancawahana beserta UNUBA merupakan lembaga resmi di bawah PCNU Bangil.
Terkait munculnya dualisme kepengurusan yang dimotori Najib Syafi’i dan pihak lainnya, PCNU Bangil dengan tegas menyatakan bahwa kelompok tersebut tidak memiliki legalitas. Bahkan, seluruh produk hukum yang dihasilkan, termasuk pengangkatan Penjabat (Pj) Rektor, dinilai sebagai tindakan melawan hukum.
“Apa yang dilakukan saudara Najib Syafi’i dan lainnya adalah ilegal, hasil rekayasa, dan pemalsuan. Seluruh produk turunannya, termasuk pengangkatan Pj Rektor, adalah palsu dan tidak sah,” tegas Sudiono.
Ia juga membantah klaim Najib Syafi’i yang menyebut dirinya sebagai pembina yayasan. Menurut Sudiono, berdasarkan akta pendirian, pembina yayasan yang sah adalah Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah yang memegang SK resmi dari PBNU, dan hingga kini tidak ada perubahan terhadap ketentuan tersebut.
Di tengah konflik yang terjadi, PCNU Bangil memastikan bahwa operasional UNUBA tetap berjalan normal sesuai aturan organisasi. Sudiono menjelaskan, pihak yayasan yang sah telah menetapkan Dr. Hj. Minhah Malzuniyah, M.Pd sebagai Rektor UNUBA melalui proses seleksi panjang dan resmi, yang diputuskan dalam rapat pleno yayasan pada 10 Februari 2026.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada publik, khususnya warga Nahdlatul Ulama di Bangil dan mahasiswa UNUBA yang sempat terdampak secara psikologis akibat konflik tersebut.
“Kami ingin memberikan kejernihan informasi agar tidak ada lagi keraguan mengenai keabsahan keputusan yang diambil oleh PCNU Bangil. Seluruh langkah kami didasarkan pada payung hukum yang kuat,” pungkasnya. (fir)





















