Dilantik, PCNU Bangil Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan Parpol

21

Bangil (WartaBromo.com) – Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil periode 2026-2031 resmi dilantik pada Minggu (7/6/2026). Dalam momentum itu, Ketua PCNU Bangil, Eddy Supriyanto, menegaskan komitmen sterilisasi organisasi dengan memastikan seluruh jajaran pengurus baru tidak merangkap jabatan di struktur partai politik manapun.

Eddy mengungkapkan bahwa aturan ini berlaku ketat dalam tubuh struktur NU. Bagi pengurus yang sebelumnya aktif di pengurus parpol, wajib menandatangani surat pernyataan pengunduran diri di atas meterai untuk dikirimkan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Jadi untuk pengurus NU dilarang menjadi pengurus partai politik. Yang sudah dilantik tadi dan berasal dari partai, sudah membuat penandatanganan pernyataan mengundurkan diri bermeterai 10.000 dan dikirim ke PB. Kalau tidak ada pernyataan itu, maka akan dicoret dan tidak akan dilantik,” tegas Eddy saat ditemui usai prosesi pelantikan.

Selain menegaskan independensi organisasi, Eddy memaparkan, PCNU Bangil telah merumuskan sejumlah program prioritas dan super prioritas selama lima tahun ke depan. Meliputi dakwah, pendidikan, perekonomian, dan kesehatan.

Di sektor ekonomi, PCNU Bangil meluncurkan produk air minum kemasan bernama “NUansa”. Produk ini dikelola melalui kemitraan dengan pihak ketiga menggunakan sistem bagi hasil guna memperkuat kemandirian finansial organisasi.

Sementara di bidang pendidikan dan dakwah, Eddy menyatakan komitmennya untuk mendongkrak perkembangan Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA), khususnya dalam menjaring mahasiswa baru. PCNU juga akan menggalakkan pelatihan dai muda.

“Kami akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk dai muda, sehingga bisa diterjunkan ke desa-desa untuk mengembangkan kegiatan keagamaan, terutama Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah,” imbuhnya.

Masyarakat juga akan menyerap manfaat langsung di bidang kesehatan. Melalui Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), PCNU Bangil menargetkan pendirian Klinik NU di setiap Majelis Wakil Cabang (MWC) atau tingkat kecamatan.(fir/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.