Probolinggo (WartaBromo.com) – Narsiti, karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur meninggal dunia Almarhumah terdaftar aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo.
BPJS Ketenagakerjaan kemudian memberikan santunan sebesar Rp42 juta. Hal ini sebagai bentuk kepedulian bagi keluarga yang tengah berduka. Sekaligus memberikan harapan baru untuk melanjutkan kehidupan.
Santunan itu diberikan kepada Zulia Hermawati Astuti sebagai ahli waris dari Ibu Narsiti, yang semasa hidup bekerja sebagai karyawan di SPPG Paiton – Yayasan Pelita Perabu Berjaya Indonesia.
Bantuan tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung pada Selasa (28/4/2026), di kediaman rumah ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, secara langsung menyerahkan santunan tersebut kepada Zulia Hermawati Astuti selaku ahli waris.
Dengan suara penuh haru, Zulia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada keluarga kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami setelah kepergian Ibu saya,” ujarnya.
Ia mengatakan santunan tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga ke depan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Ibu Narsiti.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ibu Narsiti. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya,” ujar Nurhadi.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan dirancang agar pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan perlindungan ketika risiko kehidupan terjadi.
“Memang santunan ini tidak dapat menggantikan sosok yang kita sayangi. Namun setidaknya dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan finansial agar mereka dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang,” jelasnya.
Nurhadi juga mengajak para pemberi kerja maupun pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan yang optimal.
“Risiko kerja maupun risiko kehidupan bisa terjadi kapan saja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan yang memberikan kepastian di saat-saat sulit,” tambahnya.
Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Di balik setiap santunan yang disalurkan, terdapat harapan bagi keluarga yang ditinggalkan untuk tetap melanjutkan kehidupan dengan lebih kuat. (day/**)




















