Berapa Pendapatan Laskar Sapu Bersih Kota Pasuruan? Ini Hitung-hitungan Honor Resminya

20
Foto: Ilustrasi AI

Pasuruan (WartaBromo.com) – Keberadaan petugas Laskar Sapu Bersih memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan ruang publik di Kota Pasuruan. Namun, tak sedikit masyarakat yang penasaran mengenai besaran honor yang diterima para petugas kebersihan tersebut.

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, berdasarkan Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021, honorarium bagi Petugas Laskar Sapu Bersih telah diatur secara resmi oleh pemerintah daerah.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa ketentuan mengenai Satuan Biaya Honorarium Tenaga Kebersihan/Pemeliharaan diberikan kepada Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) atau pihak lain yang melaksanakan tugas kebersihan dan pemeliharaan.

Pada Sub Bab 1.13 yang mengatur honorarium tenaga kebersihan atau pemeliharaan, terdapat penambahan kategori khusus untuk Petugas Laskar Sapu Bersih. Dalam tabel standar harga satuan, besaran honor yang ditetapkan adalah:

  • Petugas Laskar Sapu Bersih
  • Satuan: OH (Orang Hari)
  • Besaran: Rp75.000 per hari kerja

Artinya, honor yang diterima dihitung berdasarkan jumlah hari kerja yang dijalankan petugas. Dalam dokumen standar harga satuan pemerintah, istilah OH merupakan singkatan dari Orang Hari.

Satuan ini digunakan untuk menghitung biaya tenaga kerja berdasarkan jumlah hari seseorang melaksanakan pekerjaan.

Sebagai contoh, apabila seorang petugas bekerja selama 20 hari dalam satu bulan, maka perhitungan honor berdasarkan standar tersebut adalah:

  • 20 hari x Rp75.000 = Rp1.500.000

Sementara jika bekerja 26 hari dalam sebulan, honor yang diterima mencapai: 26 hari x Rp75.000 = Rp1.950.000.

Namun, besaran yang diterima setiap petugas dapat berbeda tergantung jumlah hari kerja, kebijakan pemerintah daerah, serta ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran berjalan. (Jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.