Pasuruan (WartaBromo.com) – Kawanan pencuri sapi yang sempat meresahkan warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, akhirnya berhasil diringkus polisi. Tiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, sementara dua ekor sapi perah hasil curian berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari aksi pencurian dua ekor sapi perah yang terjadi di Dusun Krajan I, Desa Andonosari, beberapa waktu lalu. Kasus tersebut sempat membuat peternak di kawasan Tutur resah karena nilai kerugian yang mencapai puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Pidana Umum (Pidum) dan Polsek Nongkojajar berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah menelusuri sejumlah rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku saat membawa kabur sapi.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tiga pelaku berinisial AP (28), PS (28), dan H (21). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi curian serta dua ekor sapi perah. Kedua sapi tersebut kini telah diamankan di kandang milik korban, sedangkan kendaraan pikap dibawa ke Mapolres Pasuruan sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing setelah identitas mereka berhasil diketahui dari hasil penyelidikan.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Mereka juga belum sempat menikmati hasil kejahatannya karena lebih dulu ditangkap petugas,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun aksi pencurian serupa yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para peternak, khususnya di Kecamatan Tutur yang dalam beberapa waktu terakhir diresahkan maraknya aksi pencurian ternak. (don)



















