Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menetapkan jumlah pemilih terbaru sebanyak 181.156 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (2/7/2026). Dibandingkan triwulan sebelumnya, jumlah tersebut berkurang 1.596 pemilih setelah dilakukan pemutakhiran dan pencermatan data.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Viki Hamzah, mengatakan daftar pemilih terbaru terdiri atas 88.750 pemilih laki-laki dan 92.406 pemilih perempuan yang tersebar di lima kecamatan dan 29 kelurahan.
“Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang kami lakukan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru,” ujar Viki.
Dalam pemutakhiran tersebut, KPU mencatat 78 pemilih baru, 140 perbaikan elemen data pemilih, serta 1.674 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurut Viki, berkurangnya jumlah pemilih terutama disebabkan banyaknya data penduduk yang sudah tidak aktif. Data tersebut diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kemudian diverifikasi melalui proses pencermatan.
“Sebagian besar merupakan penduduk yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI maupun Polri. Setelah dipastikan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, data tersebut kami keluarkan dari daftar,” katanya.
Ia menambahkan, proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus meminimalkan potensi data ganda pada pemilu mendatang.
Dari lima kecamatan di Kota Probolinggo, Kecamatan Mayangan menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 46.832 orang. Jumlah itu terdiri atas 23.133 pemilih laki-laki dan 23.699 pemilih perempuan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menegaskan pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, proses tersebut melibatkan sinkronisasi data dengan sejumlah instansi, termasuk melalui pencocokan dan penelitian terbatas, agar setiap perubahan status penduduk dapat segera terakomodasi.
“Keakuratan data pemilih menjadi salah satu syarat penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan perubahan data kependudukan agar daftar pemilih selalu mutakhir,” ujar Radfan.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri perwakilan Bawaslu Kota Probolinggo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820/Probolinggo, Dinas Sosial, Bakesbangpol, Lapas Kelas IIB Probolinggo, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
KPU berharap pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkala dapat menjadi dasar penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat, sehingga hak konstitusional setiap warga negara tetap terjamin pada pelaksanaan pemilu berikutnya. (saw)





















