Pasuruan (WartaBromo.com) – Bau menyengat dan limbah bercampur lemak yang meluber hingga ke jalan membuat Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan mengambil langkah tegas. Saluran outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Mie Gacoan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panggungrejo, disegel pada Selasa (14/7/2026).
Penyegelan dilakukan setelah serangkaian teguran yang diberikan pemerintah tidak juga direspons dengan perbaikan pada sistem pengolahan limbah. Saat proses berlangsung, perwakilan manajemen Mie Gacoan hanya dapat menyaksikan penyegelan tanpa melakukan penolakan.
Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal, mengatakan langkah penutupan outlet IPAL merupakan upaya terakhir setelah pihaknya berkali-kali mengingatkan pengelola.
“Sebelumnya sudah kami ingatkan, baik di lapangan maupun melalui surat peringatan agar ada perbaikan pada IPAL,” ujar Samsul Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Untuk memastikan dugaan pencemaran tersebut, DLHKP juga melakukan pengujian terhadap sampel air limbah. Hasilnya menunjukkan kualitas air buangan dari outlet IPAL telah melampaui ambang batas yang diizinkan.
“Untuk memperkuat, kami juga melakukan uji laboratorium dan hasilnya menunjukkan air limbah melebihi baku mutu,” katanya.
Temuan di lapangan pun memperkuat hasil uji tersebut. Saat inspeksi pada Senin (13/7/2026), petugas mendapati air limbah bercampur lemak mengalir dari area depan parkir hingga masuk ke sela-sela drainase trotoar. Kondisi itu menimbulkan bau tidak sedap dan memicu keluhan warga sekitar.
Karena itu, DLHKP meminta pengelola segera membenahi sistem pengolahan limbah agar pencemaran tidak kembali terjadi.
“Kami meminta pihak Gacoan memasang grease trap atau penyaring lemak serta memperbaiki IPAL, agar air yang dibuang ke saluran drainase sesuai baku mutu, tidak mencemari saluran, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar,” tegas Samsul.
Sekitar dua pekan sebelum penyegelan, DLHKP juga telah melayangkan surat peringatan berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut. Namun hingga batas waktu yang diberikan, perbaikan belum dilakukan sehingga pemerintah memutuskan menutup sementara saluran pembuangan limbah.
Sementara itu, pihak manajemen Mie Gacoan mengakui telah menerima surat peringatan dari DLHKP dan menyatakan siap melakukan pembenahan.
Penyegelan outlet IPAL turut melibatkan personel Satpol PP, Dinas PUPR, serta perangkat kelurahan setempat. Saluran pembuangan limbah akan tetap disegel hingga pihak pengelola menyelesaikan perbaikan IPAL dan memastikan air limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu lingkungan. (don)





















