Pemkab Probolinggo Maksimalkan Dana CSR untuk Bangun Balai Desa, Gus Haris: Jangan Biarkan Desa Berjuang Sendiri

9

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu strategi mempercepat pembangunan balai desa. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah sekaligus memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan optimal.

Menurut Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan fasilitas pemerintahan desa. Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha melalui program CSR agar pembangunan balai desa dapat dilakukan secara bertahap.

“Kita harus mencari solusi yang realistis. APBD memiliki keterbatasan, sehingga kolaborasi dengan perusahaan melalui program CSR menjadi salah satu jalan untuk mempercepat pembangunan kantor desa. Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan desa menghadapi persoalan ini sendirian,” ujarnya.

Komitmen tersebut ditegaskan Gus Haris, saat memimpin rapat koordinasi bersama 22 kepala desa, camat, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (23/7/2026).

Dalam rapat itu, Pemkab Probolinggo juga membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Permasalahan Balai Desa yang akan menginventarisasi berbagai kendala pembangunan, mulai dari persoalan lahan hingga legalitas aset.

Selain mengoptimalkan CSR, Pemkab Probolinggo juga meminta seluruh OPD terkait memberikan pendampingan kepada desa agar setiap hambatan pembangunan dapat segera diurai.

Gus Haris menegaskan keberadaan balai desa bukan hanya sebatas bangunan fisik, melainkan pusat pelayanan publik sekaligus simbol hadirnya pemerintahan di tingkat desa.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar gedung, tetapi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama agar setiap desa memiliki kantor yang layak untuk melayani warganya,” tegasnya.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo mencatat, hingga kini masih terdapat 22 desa dari total 325 desa yang belum memiliki balai desa permanen. Kondisinya beragam, mulai dari belum memiliki kantor sama sekali, terkendala status kepemilikan lahan, hingga balai desa yang berdiri di atas tanah milik perseorangan.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, Munaris, mengatakan seluruh persoalan tersebut akan dipetakan berdasarkan tingkat urgensi agar penanganannya lebih efektif.

“Desa yang lahannya sudah siap akan menjadi prioritas pembangunan. Sedangkan desa yang masih menghadapi persoalan aset maupun legalitas akan difasilitasi penyelesaiannya lebih dahulu, termasuk melalui mekanisme tukar guling apabila memungkinkan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menjelaskan, ketiadaan balai desa berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan masyarakat. Di sejumlah desa, pelayanan administrasi masih dilakukan di rumah kepala desa atau perangkat desa sehingga koordinasi pemerintahan dan pengelolaan arsip belum berjalan maksimal.

Pemkab Probolinggo menargetkan penyelesaian persoalan balai desa dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas. Dengan dukungan APBD, penyelesaian administrasi aset, serta keterlibatan dunia usaha melalui program CSR, pemerintah berharap seluruh desa di Kabupaten Probolinggo pada akhirnya memiliki balai desa permanen sebagai pusat pelayanan masyarakat. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.