Kades Rejoso Kidul Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Warganya di Kamar Kos

35

Rejoso (WartaBromo.com) – Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berinisial H (31), dilaporkan ke polisi setelah digerebek warga saat berada berdua dengan seorang perempuan berinisial RJ (31) di sebuah kamar kos di wilayah Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

RJ diketahui merupakan warga Desa Rejoso Kidul sekaligus istri dari pelapor berinisial AGS (31).

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaedi, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, peristiwa penggerebekan terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Benar, ada peristiwa tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Polres Pasuruan Kota,” kata Junaedi, Selasa (15/9/2026).

Junaedi menjelaskan, H yang merupakan kepala desa aktif dan RJ digerebek oleh warga di kamar kos yang berada di wilayah Blandongan. Penggerebekan tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat.

Setelah penggerebekan, keduanya kemudian dibawa ke Polres Pasuruan Kota oleh anggota Polsek Bugul Kidul untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh AGS, suami RJ, pada Sabtu (12/9/2026) pagi. Laporan itu berkaitan dengan dugaan perzinaan.

Polisi kini masih mendalami laporan tersebut. Petugas juga telah mengamankan dua unit telepon seluler milik terlapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Untuk pemeriksaan, sudah ada satu saksi, pelapor, serta dua terlapor yang dimintai keterangan,” pungkas Junaedi.

H dan RJ saat ini masih berstatus terlapor. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.