Pasuruan (WartaBromo.com) – Babak 8 besar Bupati Cup Pasuruan 2026 akhirnya lengkap. Panitia pelaksana memastikan sebanyak delapan tim berhak melanjutkan perjuangan setelah keputusan sanksi terhadap Lekok United ditetapkan.
Ketua Panitia Disiplin (Pandis) Bupati Cup Pasuruan 2026, Sugianto, mengatakan keputusan terkait Grup C telah ditetapkan. Dengan adanya diskualifikasi terhadap Lekok United, posisi runner-up Grup C menjadi milik Purwosari FC yang berhak melaju ke babak 8 besar.
“Untuk pelaksanaan akan dilakukan di empat lapangan berbeda berdasarkan keputusan,” kata Sugianto.
Dengan demikian, delapan tim yang akan berlaga di babak 8 besar adalah Prigen FC, Purwosari FC, Sukorejo United, Pandaan FC, Rembang United, Kraton FC, Kejayan FC, dan Beji United.
Panitia telah menyusun jadwal pertandingan babak 8 besar yang akan digelar pada 22 September 2026. Empat pertandingan tersebut masing-masing berlangsung di Lapangan Mojoparon, Rembang; Lapangan Kebotohan, Kraton; Lapangan Plumbon, Pandaan; serta Lapangan Ngadimulyo, Sukorejo.
Di Lapangan Mojoparon, Prigen FC dijadwalkan menghadapi Purwosari FC. Sementara di Lapangan Kebotohan, Sukorejo United akan berhadapan dengan Pandaan FC.
Pertandingan lainnya mempertemukan Rembang United kontra Kraton FC di Lapangan Plumbon, sedangkan Kejayan FC menghadapi Beji United di Lapangan Ngadimulyo.
Sugianto menambahkan, panitia juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh tim peserta sebelum pertandingan babak 8 besar digelar.
“Hari ini pihaknya akan mengundang perwakilan masing-masing tim untuk berkoordinasi terkait rencana pelaksanaannya,” ujarnya.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang sebelumnya muncul di Grup C. Setelah sanksi terhadap Lekok United diputuskan, komposisi peserta babak 8 besar kini telah lengkap dan panitia dapat melanjutkan tahapan turnamen menuju perebutan tiket ke semifinal. (red)






















