Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Probolinggo, Tak Kantongi Izin

14

Probolinggo (WartaBromo.com) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menyegel sebuah tempat karaoke di kawasan timur Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tempat hiburan tersebut. Hasil pemeriksaan Satpol PP juga menemukan persoalan terkait perizinan usaha.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Kota Probolinggo Nur Rahmad mengatakan, tempat tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menjalankan kegiatan karaoke.

“Penutupan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan terhadap legalitas usaha. Karena tidak mengantongi izin karaoke, aktivitas di lokasi kami hentikan,” ujar Nur Rahmad, Rabu (23/9/2026).

Petugas kemudian mengunci akses utama tempat karaoke tersebut. Tanda penyegelan juga disiapkan untuk dipasang sebagai penanda bahwa lokasi tidak diperbolehkan kembali beroperasi sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Fatur Rozi. Sejumlah pejabat dan personel Satpol PP diterjunkan dalam pemeriksaan tersebut, termasuk dari bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda), Binwasluh, penyidikan, dan regu Srikandi.

Saat petugas tiba, kondisi tempat karaoke relatif sepi. Tidak terlihat aktivitas pemandu lagu maupun pengunjung.

Petugas kemudian memeriksa empat ruangan yang digunakan sebagai bilik karaoke. Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan minuman keras yang dipajang di etalase ataupun berada di dalam ruangan.

Berdasarkan keterangan karyawan, pemilik usaha dan sejumlah pemandu lagu sedang tidak berada di lokasi. Mereka disebut mengikuti kegiatan seni Bantengan di GOR Ahmad Yani Kota Probolinggo.

“Menurut keterangan karyawan, pemilik dan para pemandu lagu sedang berada di GOR Ahmad Yani untuk mengikuti kegiatan Bantengan. Saat pemeriksaan, hanya ada beberapa karyawan di lokasi,” kata Nur Rahmad.

Keberadaan tempat karaoke tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah beredarnya sejumlah video pertunjukan Bantengan di media sosial.

Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat adanya aksi joget dalam pertunjukan tersebut. Konten itu kemudian memunculkan beragam tanggapan masyarakat, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo.

MUI Kota Probolinggo turut menyoroti aktivitas yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Namun, dalam penertiban tersebut, Satpol PP tidak menemukan aktivitas karaoke maupun minuman keras di lokasi.

Nur Rahmad menegaskan, dasar penindakan yang dilakukan Satpol PP adalah persoalan legalitas usaha serta laporan masyarakat.

“Yang menjadi dasar tindakan kami adalah laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan mengenai perizinan usaha. Kami memastikan aktivitas di lokasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Satpol PP Kota Probolinggo memastikan pengawasan terhadap lokasi tersebut akan dilanjutkan. Patroli juga akan ditingkatkan di sejumlah tempat yang mendapat laporan atau dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah titik yang menjadi perhatian masyarakat. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” kata Nur Rahmad.

Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Dr H Ahmad Hudri, mengapresiasi langkah pemerintah daerah menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi respons Pemerintah Kota Probolinggo dan Satpol PP dalam menertibkan tempat hiburan yang belum memenuhi ketentuan. Penegakan aturan diperlukan untuk menjaga ketenteraman masyarakat,” ujar Ahmad Hudri.

Pada Rabu (23/9/2026) pagi, petugas kembali mendatangi lokasi untuk memastikan pemasangan tanda penyegelan.

Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan tempat tersebut tidak diperbolehkan kembali menjalankan aktivitas karaoke sebelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan yang berlaku. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.