Pedagang Belum Bisa Berjualan, Polisi Masih Selidiki Kebakaran Pasar Kepulungan

11

Gempol (WartaBromo.com) – Aktivitas perdagangan di sekitar 300 kios yang terdampak kebakaran di Pasar Kepulungan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, masih dihentikan sementara.

Penghentian aktivitas tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait kebakaran yang melanda pasar tersebut beberapa hari lalu.

Kepala Pasar Kepulungan, Supaat, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan sebelum membersihkan area terdampak dan mengizinkan kembali pedagang untuk beraktivitas di kios-kios terdampak.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan. Setelah nanti hasil penyelidikan tidak ada masalah, aktivitas pedagang kita kembalikan pelan,” kata Supaat saat ditemui di area Pasar Kepulungan, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, penghentian aktivitas tersebut hanya berlaku bagi kios-kios yang terdampak kebakaran. Sementara itu, pedagang yang kiosnya tidak terbakar masih diperbolehkan berjualan.

“Sementara kios-kios yang tidak terbakar masih kita gunakan untuk aktivitas berdagang,” ujarnya.

Supaat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk melakukan renovasi atau pembangunan kembali kios-kios yang terdampak kebakaran.

Hal itu dinilai penting karena aktivitas perdagangan di Pasar Kepulungan menjadi sumber penghasilan bagi para pedagang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap segera dibangun kembali, karena banyak pedagang kecil yang tanggungan kebutuhan keluarga, cicilan, arisan masih bergantung dari hasil jualan di pasar,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, tim Inafis Polres Pasuruan bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil penyelidikan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terkait aktivitas di area kios yang terdampak kebakaran. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.