G30S dan Cara Bangsa Mengingat Sejarah

22
Ilustrasi peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan sejarah Bangsa Indonesia. Foto : AI Generated

Setiap 30 September, Indonesia kembali berhadapan dengan satu bagian sejarah yang belum sepenuhnya selesai dibicarakan.

Oleh : Sundari Adi Wardhana

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 berujung pada penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat. Tujuh perwira kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi. Peristiwa itu menjadi titik penting dalam perubahan politik Indonesia dari masa Demokrasi Terpimpin menuju Orde Baru.

Namun, sejarah G30S tidak berhenti pada malam 30 September dan pagi 1 Oktober 1965.

Sesudahnya terjadi kekerasan dalam skala luas terhadap orang-orang yang dituduh berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau organisasi yang dianggap berafiliasi dengannya. Komnas HAM mencatat berbagai bentuk pelanggaran HAM berat dalam rangkaian peristiwa 1965-1966, antara lain pembunuhan, penyiksaan, perbudakan, pemindahan paksa, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Inilah bagian sejarah yang sering kali dipisahkan.

G30S dibicarakan sebagai peristiwa politik dan keamanan. Sementara kekerasan setelahnya diperlakukan sebagai catatan kaki. Padahal keduanya merupakan rangkaian sejarah yang tidak bisa dipahami secara utuh jika dipisahkan.

Sejarah Tidak Boleh Disederhanakan
Selama puluhan tahun, narasi resmi Orde Baru menempatkan PKI sebagai dalang G30S.

Posisi politik negara terhadap komunisme memang kemudian ditegaskan secara hukum. TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 membubarkan PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang serta melarang kegiatan penyebaran atau pengembangan paham Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam kerangka ketentuan tersebut. Ketetapan itu tetap menjadi bagian penting dalam sejarah dan hukum Indonesia.

Fakta tersebut tidak perlu dihapus dari sejarah.

Tetapi keberadaan sebuah keputusan politik dan hukum tidak berarti seluruh pertanyaan sejarah otomatis selesai.

Siapa saja yang terlibat? Bagaimana struktur komando bekerja? Sejauh mana keterlibatan unsur-unsur PKI? Apa peran kelompok lain? Bagaimana dinamika di tubuh Angkatan Darat? Mengapa pembunuhan terhadap warga sipil berlangsung dalam skala luas setelah G30S?

Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan bagian dari penelitian sejarah.

Jawaban atasnya tidak seharusnya ditentukan oleh kebutuhan politik suatu rezim.

Korban Tidak Boleh Dibedakan Berdasarkan Label
Ada persoalan yang lebih mendasar.

Dalam tragedi sejarah, korban tetaplah korban.

Tujuh perwira yang dibunuh dalam G30S adalah korban. Demikian pula warga sipil yang kemudian dibunuh, ditahan, disiksa, dipindahkan secara paksa, atau kehilangan anggota keluarganya karena tuduhan keterkaitan dengan PKI.

Mengakui satu kelompok korban tidak berarti membenarkan kelompok lain.

Sebaliknya, mengakui penderitaan korban 1965-1966 juga tidak berarti menghapus fakta tentang G30S atau mengabaikan korban para perwira Angkatan Darat.

Bangsa yang dewasa semestinya mampu memegang dua kebenaran kemanusiaan sekaligus.
Di situlah pendidikan sejarah diuji.

Jangan Mengubah Sejarah Menjadi Warisan Kebencian
Persoalan terbesar bukan semata bagaimana G30S diceritakan.
Persoalannya adalah apa yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sejarah yang diajarkan hanya sebagai daftar nama, tanggal, dan musuh negara mudah berubah menjadi hafalan. Sebaliknya, sejarah yang hanya dibangun dari satu sudut pandang berisiko membuat generasi muda mewarisi kesimpulan tanpa memahami konteks.

Anak-anak muda perlu mengetahui bahwa Indonesia pada 1965 berada dalam situasi politik yang sangat tegang. Persaingan antara kekuatan politik, konflik elite, ketegangan antara kelompok sipil dan militer, serta situasi ekonomi dan internasional membentuk latar yang kompleks.

Kompleksitas bukan berarti membenarkan kekerasan.
Justru sebaliknya.

Dengan memahami kompleksitas, masyarakat dapat mengetahui bagaimana sebuah krisis politik dapat berkembang menjadi kekerasan yang luas.

Pelajaran semacam itu jauh lebih penting daripada sekadar menghafalkan siapa musuh dan siapa pahlawan.

Negara Perlu Jujur terhadap Arsip dan Kesaksian
Sejarah yang sehat membutuhkan ruang bagi penelitian.

Arsip harus dibuka sejauh dimungkinkan oleh hukum. Kesaksian korban perlu didengar. Kesaksian pelaku dan saksi juga perlu diuji. Penelitian akademik yang berbeda tidak seharusnya otomatis dicap sebagai upaya mengubah sejarah.

Komnas HAM sendiri telah menempatkan peristiwa 1965-1966 sebagai persoalan pelanggaran HAM berat dan mencatat kesaksian korban serta keluarga korban mengenai kekerasan yang mereka alami.

Temuan itu tidak dengan sendirinya menyelesaikan seluruh perdebatan historiografi G30S.

Tetapi ia memberi pesan penting: negara tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan warga negara hanya karena peristiwa tersebut terjadi dalam suasana politik yang sangat sensitif.

Mengingat Bukan Berarti Menghidupkan Konflik
Setiap generasi mempunyai cara berbeda dalam memandang sejarah.

Bagi mereka yang hidup pada 1965, G30S mungkin merupakan pengalaman yang penuh ketakutan. Bagi generasi setelahnya, ia lebih banyak hadir melalui buku pelajaran, film, monumen, cerita keluarga, dan peringatan tahunan.

Karena itu, cara menyampaikan sejarah juga harus berubah.

Generasi muda tidak membutuhkan propaganda.

Mereka membutuhkan fakta.

Mereka perlu mengetahui apa yang terjadi, siapa yang menjadi korban, bagaimana negara bertindak, bagaimana kekuasaan berubah, dan bagaimana kekerasan dapat berlangsung begitu luas.

Dari sana mereka dapat menarik pelajaran sendiri.

Tugas pendidikan sejarah bukan memaksa anak muda membenci seseorang yang hidup puluhan tahun lalu. Tugasnya adalah membuat mereka memahami akibat ketika konflik politik kehilangan batas kemanusiaan.

Pancasila Tidak Perlu Dibela dengan Menutup Sejarah
Pancasila juga tidak akan menjadi lebih kuat hanya karena satu versi sejarah terus diulang.

Sebaliknya, nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial justru membutuhkan keberanian untuk melihat sejarah secara utuh.

Pancasila dapat menjadi dasar untuk menolak komunisme sebagai ideologi politik yang dilarang dalam ketentuan hukum Indonesia. Pada saat yang sama, Pancasila juga menjadi alasan untuk menolak pembunuhan, penyiksaan, diskriminasi, dan kekerasan terhadap warga negara.

Dua sikap itu tidak bertentangan.
Justru keduanya harus berjalan bersama.

Jangan Mengulangi Cara Berpikir yang Sama
Pelajaran terbesar dari 1965 mungkin bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Pelajarannya adalah betapa berbahayanya ketika masyarakat terbelah dalam situasi politik yang ekstrem, informasi berubah menjadi propaganda, dan manusia mulai dinilai berdasarkan label kelompok.

Ketika seseorang dianggap bukan lagi sebagai warga negara, melainkan sebagai musuh yang boleh diperlakukan apa saja, batas kekerasan menjadi mudah runtuh.

Karena itu, mengingat G30S seharusnya tidak berhenti pada upacara, pemutaran film, atau perdebatan mengenai siapa yang paling benar.

Peringatan sejarah harus membawa pertanyaan ke masa kini.

Bagaimana memastikan konflik politik tidak berubah menjadi kekerasan?

Bagaimana negara melindungi warga yang berbeda pandangan?

Bagaimana aparat bertindak berdasarkan hukum?

Bagaimana masyarakat memeriksa informasi sebelum mempercayainya?

Dan bagaimana korban dari tragedi masa lalu mendapatkan pengakuan tanpa harus menghidupkan kembali permusuhan?

Sejarah Harus Menjadi Ruang Belajar
G30S adalah sejarah yang pahit.
Ia menyimpan pembunuhan, konflik kekuasaan, ketakutan, propaganda, dan penderitaan yang panjang. Karena itu, terlalu sederhana jika sejarah tersebut hanya dijadikan cerita tentang satu malam.

Yang lebih penting adalah memahami seluruh rangkaiannya.
Negara perlu tetap tegas terhadap ideologi dan tindakan yang dilarang hukum. Tetapi ketegasan tidak boleh menghilangkan kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia dan mencari kebenaran sejarah.

Masyarakat juga perlu berhenti menjadikan sejarah sebagai alat untuk saling memberi cap.

Tiga puluh September seharusnya menjadi kesempatan untuk mengingat bahwa kekerasan politik selalu meninggalkan korban yang panjang umur penderitaannya.
Sejarah tidak harus dilupakan agar bangsa dapat berdamai.

Sejarah justru harus diingat dengan lebih jujur agar kesalahan yang sama tidak terulang.

Karena bangsa yang matang bukan bangsa yang memiliki sejarah tanpa luka. Bangsa yang matang adalah bangsa yang berani melihat lukanya, memahami bagaimana luka itu terjadi, dan memastikan generasi berikutnya tidak mewarisi kebencian yang sama. (*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.