Purwosari (WartaBromo.com) – Dua pemuda diamankan polisi setelah diduga hendak mencuri tabung LPG di sebuah warung kopi di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kepergok warga saat diduga akan melancarkan aksinya.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BS (20), warga Pajaran, Kecamatan Rembang, dan FA (19), warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 22.18 WIB. Saat itu, keduanya diketahui berada di sekitar warung kopi milik Mashul di Desa Bakalan.
Warga yang melihat gerak-gerik keduanya kemudian curiga. Saat diduga hendak mengambil tabung LPG, warga langsung mengejar keduanya.
Keduanya akhirnya berhasil ditangkap warga. Massa yang emosi sempat menghajar kedua pemuda tersebut hingga mengalami luka-luka.
Polisi yang mendapat laporan kemudian datang ke lokasi dan mengamankan keduanya untuk mencegah aksi massa berlanjut. BS dan FA selanjutnya dibawa ke Polsek Purwosari untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, membenarkan adanya pengamanan dua pemuda tersebut.
“Benar, ada dua orang yang diamankan. Keduanya diduga hendak mencuri LPG di warung kopi. Saat ini masih kami amankan dan lakukan pemeriksaan,” kata Dodik, Kamis (1/10/2026).
Dari pemeriksaan awal, kedua pemuda tersebut mengaku hendak mencuri tabung LPG.
Polisi masih mendalami keterangan keduanya serta kejadian tersebut untuk memastikan rangkaian aksi dan dugaan tindak pidana yang dilakukan. (don)





















