Hari Kesaktian Pancasila dan Ujian yang Sesungguhnya

19
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila. Foto : Meta AI Generated

Setiap 1 Oktober, negara mengajak rakyat mengingat Pancasila.

Upacara digelar. Bendera dikibarkan. Teks Pancasila dibacakan. Para pejabat berdiri dalam barisan yang rapi. Pesan tentang persatuan kembali terdengar.

Oleh : Sundari Adi Wardhana

Tahun ini pemerintah mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema itu seharusnya tidak berhenti sebagai kalimat di spanduk atau naskah upacara. Ia perlu diuji dalam kenyataan.

Sebab persoalan terbesar Pancasila hari ini bukan kurangnya hafalan. Bukan pula kurangnya pidato.

Persoalannya adalah jarak antara nilai yang diucapkan dan kenyataan yang dialami warga.

Pancasila disebut dasar negara. Pertanyaannya: apakah ia benar-benar menjadi dasar ketika negara membuat kebijakan, menggunakan kekuasaan, menegakkan hukum, membagi anggaran, dan memperlakukan warga yang berbeda pandangan?

Di situlah makna Hari Kesaktian Pancasila seharusnya dimulai.

Pancasila Jangan Menjadi Bahasa Kekuasaan
Pancasila terlalu sering hadir sebagai bahasa kekuasaan.

Ia dikutip dalam pidato. Dicetak pada baliho. Dibacakan dalam upacara. Disebut ketika pemerintah berbicara tentang persatuan.

Tetapi Pancasila semestinya bukan sekadar bahasa untuk menjelaskan apa yang dilakukan negara. Ia juga harus menjadi ukuran untuk menguji tindakan negara.

Sila kemanusiaan, misalnya, menuntut agar warga diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak.

Sila kerakyatan mengandung konsekuensi bahwa kekuasaan tidak boleh menutup telinga terhadap suara publik.

Sila keadilan sosial menuntut agar pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga memperluas kesempatan dan mengurangi ketimpangan.

Persatuan pun tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban semua orang untuk berpikir sama.

Demokrasi justru membutuhkan perbedaan.

Kritik bukan ancaman terhadap persatuan. Perbedaan pilihan politik bukan pengkhianatan terhadap bangsa. Perdebatan kebijakan bukan tanda bahwa negara sedang terpecah.

Yang merusak persatuan adalah ketika perbedaan berubah menjadi kebencian, kekerasan, diskriminasi, atau upaya menghilangkan hak orang lain untuk bersuara.

Karena itu, negara tidak perlu takut terhadap kritik. Yang perlu dikhawatirkan adalah ketika masyarakat kehilangan ruang untuk menyampaikan kritik secara terbuka dan damai.

Sejarah Tidak Boleh Dibekukan
Tanggal 1 Oktober sendiri tidak lahir dari ruang yang kosong.

Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres tersebut masih berstatus berlaku.

Peringatan itu berkaitan erat dengan pergolakan politik 1965 dan upaya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.

Tetapi setelah hampir enam dekade, bangsa Indonesia semestinya mampu melihat sejarah secara lebih dewasa.

Sejarah tidak cukup diwariskan sebagai hafalan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Peristiwa 1965-1966 menyisakan persoalan kemanusiaan yang panjang. Komnas HAM memasukkan Peristiwa 1965-1966 sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang telah diselidiki. Komnas HAM mencatat berbagai bentuk kekerasan, antara lain pembunuhan, pemindahan paksa, perampasan kebebasan, penyiksaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Membicarakan fakta itu bukan berarti membenarkan tindakan politik atau kekerasan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa 1965.

Sebaliknya, mengakui adanya korban dan pelanggaran HAM juga tidak menghapus korban maupun kekerasan yang terjadi dalam peristiwa politik tersebut.

Keduanya harus ditempatkan dalam satu kerangka sejarah.

Di sinilah negara membutuhkan keberanian.

Sejarah tidak boleh digunakan untuk membangun kebencian antargenerasi. Namun sejarah juga tidak boleh disederhanakan demi kenyamanan politik.

Bangsa yang matang bukan bangsa yang menghapus bagian sejarah yang tidak menyenangkan. Bangsa yang matang adalah bangsa yang mampu menghadapinya, memeriksanya, dan mengambil pelajaran.

Kesaktian Pancasila Bukan Kesaktian Kekuasaan
Ada bahaya lain dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila: menjadikan Pancasila identik dengan kekuasaan.

Ini perlu dihindari.

Pancasila bukan milik pemerintah. Bukan milik partai politik. Bukan milik tentara. Bukan pula milik kelompok masyarakat tertentu.

Pancasila adalah dasar negara.

Karena itu, setiap orang berhak menjadikannya pijakan untuk mengawasi kekuasaan.

Pemerintah tidak boleh mengklaim dirinya paling Pancasilais hanya karena sering mengucapkan kata persatuan. Partai politik tidak otomatis Pancasilais karena menggunakan simbol nasional dalam kampanye. Demikian pula masyarakat tidak boleh dicap anti-Pancasila hanya karena mengkritik kebijakan pemerintah.

Ukuran Pancasila seharusnya lebih konkret.

Apakah hukum berlaku setara?

Apakah warga miskin memperoleh pelayanan yang sama?

Apakah kelompok yang berbeda keyakinan dan pandangan tetap memperoleh perlindungan?

Apakah korupsi dilawan secara serius?

Apakah pejabat publik bersedia mempertanggungjawabkan keputusan yang dibuatnya?

Apakah kritik dapat disampaikan tanpa rasa takut?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada seberapa panjang pidato tentang Pancasila dibacakan pada 1 Oktober.

Persatuan Tidak Sama dengan Keseragaman
Indonesia dibangun dari perbedaan.

Bahasa berbeda. Budaya berbeda. Agama dan keyakinan berbeda. Pilihan politik berbeda. Kondisi ekonomi berbeda.

Karena itu, persatuan Indonesia tidak mungkin dibangun dengan memaksa semua orang menjadi seragam.

Persatuan membutuhkan kesediaan untuk hidup bersama dalam perbedaan.

Tantangan itu semakin berat di ruang digital. Informasi bergerak tanpa batas. Potongan video dapat dipisahkan dari konteks. Tuduhan dapat menyebar sebelum fakta diperiksa. Perbedaan politik dapat berubah menjadi permusuhan pribadi.

Dalam situasi seperti itu, Pancasila seharusnya bekerja sebagai etika publik.

Bukan sekadar slogan.

Warga perlu belajar menahan diri sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah perlu terbuka terhadap kritik. Media harus menjaga akurasi. Tokoh publik harus mempertimbangkan dampak ucapannya.

Persatuan membutuhkan tanggung jawab dari semua pihak.
Bukan hanya dari rakyat.

Keadilan adalah Ujian Terberat
Dari lima sila, keadilan sosial mungkin menjadi ujian paling nyata.

Masyarakat tidak hidup dari pidato. Mereka hidup dari pekerjaan, upah, pendidikan, layanan kesehatan, harga pangan, rumah yang layak, jalan yang aman, dan kepastian hukum.

Karena itu, pembangunan harus dinilai dari dampaknya terhadap kehidupan warga.

Jalan yang dibangun penting. Bendungan yang selesai penting. Investasi yang masuk penting. Pertumbuhan ekonomi penting.

Tetapi pertanyaan berikutnya tidak kalah penting: siapa yang menikmati manfaatnya?

Jika pembangunan menghasilkan pertumbuhan tetapi sebagian warga tetap tertinggal, pekerjaan rumah belum selesai.

Jika pelayanan publik mudah bagi mereka yang memiliki akses tetapi rumit bagi warga biasa, keadilan belum hadir.

Jika hukum terasa tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang memiliki kekuasaan, Pancasila masih sebatas semboyan.
Keadilan sosial bukan konsep abstrak. Ia bisa dilihat di loket pelayanan, ruang pengadilan, sekolah, rumah sakit, pasar, desa, dan tempat kerja.

Jangan Jadikan 1 Oktober Sekadar Ritual
Hari Kesaktian Pancasila tetap penting.

Bangsa membutuhkan hari untuk mengingat sejarah. Generasi muda perlu mengetahui bagaimana konflik politik dapat berkembang menjadi kekerasan dan meninggalkan luka panjang.

Namun mengingat tidak sama dengan mengulang kebencian.

Justru dari sejarah itulah kita seharusnya belajar bahwa kekuasaan tanpa pengawasan, politik tanpa batas etis, dan permusuhan yang menghilangkan kemanusiaan dapat membawa bangsa ke tragedi.

Komnas HAM sendiri menegaskan pentingnya pengungkapan kebenaran dan memorialisasi agar peristiwa pelanggaran HAM masa lalu menjadi pelajaran serta tidak berulang.

Maka tugas generasi sekarang bukan mempertahankan dendam masa lalu.
Tugasnya adalah memastikan masa lalu tidak menjadi pola yang berulang.

Pancasila harus menjadi pagar ketika kekuasaan mulai berlebihan. Ia harus menjadi pegangan ketika mayoritas tergoda mengabaikan minoritas. Ia harus menjadi pengingat ketika perbedaan politik berubah menjadi permusuhan.

Dan ia harus menjadi dasar ketika negara menentukan siapa yang dilindungi, siapa yang dilayani, dan bagaimana hukum ditegakkan.

Pada akhirnya, kesaktian Pancasila tidak dibuktikan dengan banyaknya upacara. Ia dibuktikan oleh kemampuan negara dan masyarakat menjadikan lima sila sebagai praktik kehidupan.

Jika keadilan masih bisa diperjualbelikan, persatuan mudah dipakai untuk membungkam kritik, dan sejarah masih dipakai untuk mewariskan kebencian, maka peringatan 1 Oktober belum selesai menjalankan tugasnya.

Upacara boleh berakhir.

Pidato boleh selesai.

Bendera boleh diturunkan.

Tetapi pertanyaan tentang Pancasila justru harus tetap menyala:
Sudahkah nilai-nilai yang kita sakralkan itu benar-benar hidup dalam cara negara menggunakan kekuasaan dan cara warga memperlakukan sesamanya?

Hari Kesaktian Pancasila mestinya tidak hanya mengingat bagaimana Pancasila dipertahankan.

Lebih penting, ia mengingatkan kita untuk tidak mengkhianati nilai yang dikandungnya. (*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.