Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Probolinggo Baru 3 Persen

11

Probolinggo (WartaBromo.com) — Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Probolinggo masih perlu diperluas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat mencatat tingkat aktivasi IKD baru sekitar 3 persen. Pemerintah daerah menargetkan capaian tersebut meningkat menjadi 30 persen hingga akhir 2026.

Untuk mendorong peningkatan itu, Disdukcapil memperluas pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan jemput bola bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pelayanan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (13/10/2026).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Rofiah Adawiyah, mengatakan pelayanan jemput bola menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Menurut dia, upaya tersebut sekaligus ditujukan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai fungsi dan penggunaan identitas kependudukan dalam format digital.

“Capaian aktivasi IKD masih berada di kisaran 3 persen. Karena itu, kami terus memperluas pelayanan langsung dan sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal serta memahami manfaatnya,” kata Rofiah.

IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi identitas dan mendukung pelayanan administrasi kependudukan. Penyelenggaraannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.

Selain pelayanan jemput bola, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan di 24 kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil kabupaten.

Rofiah menyebutkan, sejumlah kecamatan telah menyediakan layanan pencetakan KTP elektronik, antara lain Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Bantaran.

Keberadaan layanan di tingkat kecamatan menjadi bagian dari upaya memperpendek akses masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Meski demikian, peningkatan aktivasi IKD juga membutuhkan penyebaran informasi yang mudah dipahami dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Disdukcapil, kata Rofiah, memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi mengenai IKD dan berbagai layanan administrasi kependudukan di 24 kecamatan.

Sosialisasi juga diperluas melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah serta perusahaan yang memiliki banyak pekerja. Dengan cara tersebut, informasi mengenai aktivasi IKD diharapkan tidak hanya menjangkau ASN, tetapi juga kelompok masyarakat lainnya.

Rendahnya capaian aktivasi IKD menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Perluasan layanan perlu diikuti peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat identitas digital serta tata cara penggunaannya.

Sasaran aktivasi terutama penduduk berusia minimal 17 tahun atau yang telah memiliki KTP elektronik dan memenuhi persyaratan.

Rofiah berharap kemudahan akses pelayanan dan sosialisasi yang berkelanjutan dapat mendorong lebih banyak warga mengaktifkan IKD.

“Kami menargetkan aktivasi IKD mencapai 30 persen pada akhir 2026. Untuk itu, pelayanan jemput bola dan penyebaran informasi akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Target tersebut menuntut peningkatan capaian yang cukup besar dibandingkan posisi saat ini. Karena itu, efektivitas pelayanan dan sosialisasi menjadi faktor penting dalam memperluas pemanfaatan identitas kependudukan digital di Kabupaten Probolinggo. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.