Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Tegaskan Perombakan Pimpinan Komisi Sesuai Aturan, Dievaluasi Lagi April 2027

15

Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan merombak susunan pimpinan dan keanggotaan komisi. Perubahan tersebut dilakukan melalui rapat komisi dan komunikasi antarfraksi, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta telah ditetapkan melalui paripurna internal DPRD pada Kamis (22/10/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan pergantian pimpinan komisi memang dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Menurut Samsul, Pasal 47 ayat (7) mengatur mekanisme pemilihan kembali apabila terjadi pergantian ketua, wakil ketua, dan/atau sekretaris komisi sebelum masa jabatan berakhir.

“Dalam hal terdapat penggantian ketua, wakil ketua dan/atau sekretaris komisi, dilakukan kembali pemilihan. Masa jabatan pengganti ini nantinya meneruskan sisa masa jabatan yang ada,” ujar Samsul saat ditemui usai rapat paripurna.

Samsul menjelaskan, perubahan kali ini berfokus pada jajaran pimpinan komisi. Sementara itu, penyesuaian alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya mengikuti ketentuan masa jabatan yang berlaku.

Berdasarkan perhitungan internal DPRD, masa jabatan 2 tahun 6 bulan untuk AKD akan genap pada April 2027. Evaluasi dan penetapan kembali susunan AKD, selain Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar), dijadwalkan mengikuti periode tersebut.

Adapun Banmus dan Banggar memiliki mekanisme tersendiri karena kepemimpinannya melekat pada pimpinan DPRD atau bersifat ex-officio.

Susunan Baru Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan

Berdasarkan dokumen susunan keanggotaan tertanggal 22 Oktober 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, berikut komposisi pimpinan empat komisi:

Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan

Ketua: Jumain dari Fraksi Gerindra

Wakil Ketua: Muhammad Ghozali dari Fraksi PKS

Sekretaris: Sugiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan

Ketua: Andri Wahyudi dari Fraksi PDI Perjuangan

Wakil Ketua: Sugiarto dari Fraksi Golkar.

Sekretaris: Agus Suyanto dari Fraksi PKB

Komisi III Bidang Pembangunan

Ketua: Tri Laksono Adi dari Fraksi Golkar

Wakil Ketua: Hasan Bisri Fraksi PKB

Sekretaris: Adib Ghoni Atqon dari Fraksi PKS

Komisi IV Bidang Sosial, Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat

Ketua: M. Yusuf Daniyal dari Fraksi PKB

Wakil Ketua: Ahmad Mujangki, Fraksi PDI Perjuangan

Sekretaris: Akhmad Soleh Fraksi Gerindra

Samsul menyebut perubahan susunan pimpinan komisi tersebut merupakan hasil komunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Biro Administrasi Pemerintahan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan proses perubahan berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, dinamika pergantian pimpinan komisi menjadi bagian dari evaluasi internal DPRD terhadap susunan alat kelengkapan dewan. Perubahan tersebut akan kembali dievaluasi sesuai ketentuan masa jabatan yang berlaku pada April 2027.

“Nanti bulan April kalau dari fraksi-fraksi tidak ada perubahan, pimpinannya, tinggal kita menetapkan kembali di bulan April,” jelas Samsul. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.