Sebulan 40 Ribu KTP, Ichdar Siap Maju Independen

264

[redirect http://pilkada.wartabromo.com/2012/07/18/sebulan-40-ribu-ktp-ichdar-siap-maju-independen/3]

Foto : Ilustrasi/republika.com

Purwosari (wartabromo) – Ichdar Supi’i mantan jaksa senior asal Purwosari, Pasuruan agaknya kian menyatukan tekadnya untuk maju dalam pilkada Pasuruan 2013 mendatang.

Pria yang sudah banyak bersosialisasi lewat gambar dan spanduk terkait rencana pencalonannya sebagai Bupati Pasuruan 2013-2018 itu kini mulai bergerilya untuk maju melalui jalur non partai atau independen.

Ichdar bersama sejumlah tim suksesnya sudah berhasil mengumpulkan ribuan copy kartu tanda penduduk serta Kartu Keluarga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pasuruan selama sebulan terakhir.

“Saat ini beliau sudah berhasil mengumpulkan sekitar 40 ribuan copy KTP dan KK,” ujar Rafi, Salah seorang juru bicara Tim Sukses Ichdar Supi’i, Rabu (18/7/2012).

Menurutnya, 40 ribuan copy KTP maupun KK tersebut merupakan bentuk dukungan dari warga yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Antara lain, Purwosari, Sukorejo, Wonorejo dan daerah sekitarnya. Hal itu menunjukkan sikap dan dukungan warga terhadap rencana pencalonan Ichdar Supi’i melalui jalur independen sudah cukup besar apalagi hanya dilakukan dalam kurun waktu satu bulan saja.

“Hanya satu bulan sudah segitu (40 ribuan, red),” tambah Rafi.

Meski demikian pihaknya mengakui, jika pengumpulan KTP dan KK tersebut hanya bersifat permulaan. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi faktual secara internal terhadap bentuk dukungan tersebut.

“Ini permulaan. Masih akan dilakukan proses verifikasi internal, “lanjutnya

Menanggapi munculnya rencana pencalonan melalui jalur independen, Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan, Zaenal Abidin menjelaskan, bahwa berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan KPU, setiap calon yang akan mendaftar melalui jalur independen harus mendapatkan dukungan minimal 3 persen dari jumlah Penduduk Kabupaten Pasuruan yakni membuktikan bentuk dukungannya melalui KTP serta tanda dukungan dari masyarakat.

“Mengumpulkan fotocopy KTP serta mengisi form yang telah disediakan oleh KPUD,” tegas Zaenal Abidin saat dihubungi wartabromo.
Selain itu, lanjutnya, calon independen juga akan menjalani verifikasi faktual oleh KPUD termasuk diantaranya melakukan pengecekan keasbsahan jumlah KTP yang harusnya minimal dukungan tersebar di 13 Kecamatan Di Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.