Diwaduli Para Kades Takut Urusi Prona, Bupati Pasuruan Kirim Surat ke Kementerian

947

Pasuruan (wartabromo.com) – Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pasuruan menjadikan sejumlah perangkat Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati terjerat kasus pungli dan menjalani proses hukum.

“Saya sudah menerima kepala desa-kepala desa ke Pendopo ini. Mereka sepakat untuk menghentikan program prona di desanya masing-masing, lantaran takut dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tapi saya sudah minta semua untuk cooling down sampai masalah ini terselesaikan, dan alhamdulillah mereka setuju,” urainya.

Menurut Irsyad, Pemkab Pasuruan akan mengirim surat kepada Kementerian Agraria agar meninjau ulang aturan yang ada dalam prona itu sendiri.

IMG-20170306-WA0168

Surat tersebut, menurutnya, langsung dikirim besok dengan harapan agar ada tindak lanjut untuk perbaikan masalah yang terbilang berimplikasi hukum.

Baca Juga :   Sebelum Dibunuh, Juragan Catering 3 kali Berhubungan Badan dengan “Kekasihnya”

“Sekarang ini banyak kepala desa yang sudah menghentikan pelaksanaan Prona. Mereka butuh dasar hukum untuk menarik uang pendaftaran. Maka dari itu, ke depan kami mencoba untuk mengatur melalui dengan Perdes atau Perbup dengan catatan kami akan berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat,” tegasnya. (mil/yog)