Kejayan (wartabromo) – Setelah melalui proses penghitungan berkas yang cukup panjang Kamis (19/10/2012) malam, Pasangan bakal calon independen Muzammil-Juraida (Mujur) akhirnya dinyatakan lolos tahap awal atau telah memenuhi batas minimal dukungan yang ditentukanĀ oleh KPUD Kabupaten Pasuruan.
“Mujur sudah memenuhi ketentuan minimal dukungan yang ditetapkan oleh KPUD,” ungkap Hari Moerti, anggota KPUD pokja Pencalonan, Jum’at (19/10/2012).
Menurutnya, dari hasil perhitungan berkas dukungan baik hardcopy maupun sofcopy hingga kamis malam, pasangan Muzammil-Juraida dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan sebanyak 55.311 (dibuktikan dengan fotokopi KTP atau dokumen kependudukan lainnya yang masih berlaku).
“Tipis, hanya lebih 20 jiwa penduduk dari batas minimal yang ditentukan,” ujarnya.
Namun demikian, meski lolos pada tahap awal, pihak KPUD masih akan melanjutkan verifikasi administrasi dan faktualĀ terhadap pasangan tersebut untuk memastikan keabsahan dukungan yang sudah diserahkan ke Kantor KPUD.
“Masih harus menjalani verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh PPS,” lanjut Hari.
Verifikasi tersebut nantinya akan menentukan apakah dukungan tersebut sah atau tidak dengan cara terjun langsung ke masing-masing desa atau kelurahan tempat dukungan tersebut berasal.
“Jika jumlah dukungan minimal yang sah berkurang maka kewajiban calon tersebut untuk menambah dua kali lipat dari jumlah awal,” tegas Hari.(yog/yog)