Miriz! DPRD Minta 11 Mobdin Senilai Rp. 2,2 M

468
Foto : ilustrasi

Bangil (wartabromo) – Rencana pengadaan 11 unit mobil dinas baru yang akan dibagikan kepada 3 orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan serta 8 lainnya sebagai alat kelengkapan dewan mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarto menilai, pengadaan mobil dinas baru dengan nilai total sebesar Rp. 2,2 miliar tersebut sangat melukai perasaan masyarakat yang kini hidup di garis kemiskinan dan kesulitan ekonomi.

“Pengadaan mobdin mewah ini menunjukan dewan tidak memiliki sense of crisis dan kepekaan,” ujar Lujeng Sudarto, Selasa (1/5/2012).

Menurutnya, pemberian mobil dinas mewah bagi wakil rakyat tersebut tidak sebanding dengan kinerja dewan selama ini yang dianggap masih amburadul dan tidak pernah memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah.

“Dewan saat ini masih lebih banyak plesiran dengan dalih study banding daripada peka terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LSM Forprapun, Gatot Sudarmaji. Pria berambut putih tersebut justru menyindir secara halus keinginan wakil rakyat sebagai hal yang tidak aneh di negeri ini.

“Ach, di negeri ini, rakyat ingin pake mobil mewah sudah diwakili mereka, rakyat ingin jalan-jalan sudah diwakili mereka,” sindir Gatot .

Karenanya, pihaknya sangat menyayangkan jika wakil rakyat tersebut bermewah-mewahan tanpa memperdulikan nasib rakyat yang ada di lapisan bawah.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Irsyad Yusuf berdalih jika pengadaan mobdin tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan mobdin baru tersebut dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran perawatan dan operasional karena usai mobdin yang lama sudah lebih dari lima tahun dan biaya perawatannya sudah sangat tinggi.

“Mobdin Ford itu mobil jabatan pimpinan dewan karena yang lama usianya sudah lebih dari lima tahun,” kata Irsyad Yusuf saat ditemui disela-sela aksi demo ‘mayday’ di depan Kantor Bappeda, Selasa (1/5/2012).

Ditambahkannya, dengan mobdin baru tersebut diharapkan terjadi efisiensiensi anggaran pada tahun- tahun mendatang. Sehingga, 15 unit mobdin lama nantinya akan diusulkan pada Bupati untuk dihapus dari daftar aset Pemkab Pasuruan.

Berdasarkan data yang didapat wartabromo, 11 mobdin baru tersebut terdiri atas 3 mobil mewah jenis ford everst senilai Rp 355 juta yang diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD serta 8 unit mobil jenis Toyota Avanza senilai Rp. 145 juta untuk kendaraan operasional dewan.(jr/yog)