Pembunuhan Balita Intan Diduga Bermotif Warisan

264
Ilustrasi

Pasuruan (wartabromo) – Motif yang melatarbelakangi pembekapan balita Intan Diah Puspitasari (2) hingga berujung pada kematiannya mulai terkuak. Permasalahan warisan tanah diduga yang mendasari NQ alias M (17) tega menghabisi korban.

“Masih kita selidiki. Dulu orang tua M (pelaku) berselisih dengan kakek korban masalah warisan,” terang Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Imam Irianto, Sabtu (26/5/2012).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, M ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban. Permasalahan warisan sebidang tanah diduga kuat menjadi ‘biang’ upaya pembunuhan pada korban. “Sementara hanya itu yang bisa saya sampaikan,” singkatnya.

Diceritakan Imam, sebelum kejadian keluarga korban sempat bingung mencari korban. Pasalnya sejak pukul 16.00 Wib hingga 18.00 Wib sehabis maghrib korban tak kunjung pulang.

“Keluarga akhirnya mencurigai korban berada di rumah M. Keluarga lalu mendobrak pintu rumah pelaku dan menemukan korban dalam kamar,” urainya.

Saat ini kasus pembunuhan sedang dalam penyelidikan polisi. M masih berada di tahanan Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan. Informasi yang didapatkan, ayah M, Misdi (87) juga diperiksa sebagai saksi.

“Iya, ayahnya juga diperiksa. Tanyakan saja ke Kasat Reskrim,” kata Humas Polres Pasuruan Kota AKP Joko Siswanto.

Intan Diah Puspitasari (2), putri pasangan Slamet riyadi dan Oktaviana, ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar NQ. Balita asal Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, diduga dibunuh NQ alias M (17) dengan cara dibekap bantal. (fyd/fyd)