Berdalih Buat Belanja Istri, Perampas Motor Didor

262
Menyeringai - Yunus, salah satu pelaku komplotan curas dilumpuhkan dengan timah panas, Jumat (1/6/2012). Foto M Athuf.

Bangil (wartabromo) – Seorang DPO pencurian dengan kekerasan (curas) kembali dilumpuhkan dengan timah panas. Yunus (30) warga Dusun Kelik, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur limbung setelah dua pelor petugas bersarang di kedua kakinya.

Yunus merupakan anggota komplotan penjahat jalanan yang biasa beroperasi di wilayah Pasuruan Selatan. Tim Buser terpaksa menghadiahinya dengan timah panas karena tidak mau menyerah saat ditangkap. Ayah satu anak ini tersungkur dan harus diangkat petugas menuju mobil untuk diamankan di tahanan Mapolres Pasuruan.

Di ruang Unit Reskrim I Mapolres Pasuruan, Yunus mengakui bahwa ia dan komplotan sudah beraksi sebanyak 4 kali tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, seperti di Desa Tutur, Sumberpitu, Ngembal dan Wonorejo. Korban-korban yang sudah mereka ‘mangsa’ harus rela kehilangan motor mereka.

“Saya hanya membawa kabur motor, yang bawa celurit Wiro (pelaku lainnya, Red.),” ujar Yunus, Jumat (1/6/2012).

Setiap kali berhasil membawa kabur motor korbannya, pria yang mengaku berpekerjaan sebagai tukang mencari rumput ini mendapatkan bagian Rp 200 ribu. Uang yang didapat dari aksi kejahatan itu ia berikan pada istrinya untuk belanja keperluan rumah tangga.

“Uangnya untuk belanja dan masak,” pengakuan Yunus sambil menyeringai memegangi kedua kakinya yang dibalut perban.

Yunus merupakan orang ke-4 dari 7 anggota komplotan perampas motor di jalan raya yang berhasil ditangkap. Sebelumnya, 3 temannya yakni Wiro, Sohib dan Agus sudah dibekuk polisi. Sementara itu, 3 orang berinisial Ham, Sin dan Sub masih menjadi DPO.

Keberadaan kawanan penjahat bersenjata celurit ini sangat meresahkan warga karena mereka tidak segan melukai korbannya jika usahanya merampas motor dihalangi.

“Mereka dijerat pasal 365  KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS. (fyd/fyd)