Nekat Gondol Mesin Giling Padi, Remaja Wonorejo Dibui

217
Ilustrasi

Purwosari (wartabromo) – Tidak mencerminkan namanya, kelakuan remaja 19 tahun ini sungguh tidak terpuji. M Sholeh, warga Dusun Sumbergentong,  Desa Jatigunting,  Kecamatan Wonorejo dicokok polisi karena membawa kabur mesin penggiling padi.

Aksi nekat dilakukan pelaku bersama temannya Mtn di sebuah rumah milik Juni (57), Dusun Kemiri, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari. Melihat sebuah mesin penggiling padi yang berada di halaman rumah korban, niat jahil kedua pelaku ini pun muncul.

Saat kondisi sepi karena pemilik rumah sedang tidur, keduanya lalu mendorong mesin berbentuk mobil tersebut. Setelah sampai pada jarak aman, pelaku lalu menghidupkan mesin dan membawa kabur dengan cara mengendarainya di jalan raya.

Beruntung, korban yang terbangun dari tidur dengan cepat menyadari bahwa mesin penggiling padi miliknya raib. Setelah menghubungi Polsek Purwosari, ia bergegas menyusuri sepanjang jalan raya mengejar pelaku.

Setelah beberapa jam dilakukan pengejaran, polisi akhirnya menemukan pelaku memngendarai mesin pengiling padi di Jalan Raya Malang – Pasuruan, tepatnya di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Polisi pun tidak membuang waktu dan langsung menyergap mereka. Hasilnya, Sholeh dan barang bukti hasil jarahannya berhasil diamankan, sementara Mtn berhasil kabur dari kejaran polisi.

“Saat ini Mtn menjadi DPO,” kata Kapolsek Purwosari AKP Heri Pujiono,  Jumat (1/6/2012).

Heri menjelaskan, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilakukan kedua pelaku pada dini hari, Kamis (31/5/2012), saat korban sedang lelap-lelapnya tidur dan kondisi perkampungan sepi. “Kita masih lakukan kembangkan kasus ini,” singkat Heri. (fyd/fyd)