Pasuruan (WartaBromo.com) – Ungkapan perempuan hanya berkutat di “dapur, sumur, dan kasur” masih menjadi gambaran bagaimana peran perempuan kerap ditempatkan secara sempit di ranah domestik. Padahal, perempuan memiliki kemampuan dan hak yang sama untuk berpendidikan, berkarier, menyampaikan pendapat, hingga mengambil peran di ruang publik.
Keterbatasan perempuan untuk tampil di ruang publik pun tidak selalu disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Pola asuh, lingkungan keluarga, hingga doktrin yang diterima sejak kecil justru dapat menjadi faktor yang membatasi keberanian perempuan untuk bersuara dan menentukan pilihan hidupnya.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam program Jogongan Wakil Rakyat (Jawara) DPRD bersama WartaBromo yang menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Yudikari Drastika, dan Guru Penggerak Khodijah.
Rias merupakan salah satu tokoh perempuan yang telah menunjukkan eksistensinya di ranah politik. Ia diketahui telah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sejak 2009 hingga saat ini.
Menurut Rias, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan, berkarier, berpendapat, maupun terlibat dalam politik.
Namun, menurutnya, keberanian perempuan untuk mengambil peran tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Dukungan keluarga dan lingkungan pendidikan sejak usia dini juga sangat menentukan.
“Antara perempuan dan laki-laki itu sudah tidak ada bedanya. Di dalam keluarga, dalam mendidik anak laki-laki dan anak perempuan, kita membekali mereka sama dan tidak dibeda-bedakan,” ujar Rias.
Ia menilai kesempatan bagi perempuan saat ini semakin terbuka. Persoalannya, kata Rias, adalah sejauh mana perempuan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut.
Termasuk dalam politik, yang telah memiliki regulasi mengenai keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Di Kabupaten Pasuruan sendiri, keterwakilan perempuan di DPRD disebut telah mencapai sekitar delapan orang anggota.
Menurut Rias, meski pemenuhan keterwakilan perempuan masih menjadi tantangan, keberadaan mereka di lembaga legislatif menunjukkan bahwa ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan telah tersedia.
“Artinya, sudah ada kesempatan. Tinggal bagaimana perempuan itu sendiri mau memanfaatkan kesempatan tersebut,” katanya.
Pandangan tersebut diperkuat Khodijah. Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membangun keberanian seseorang untuk berbicara dan tampil di ruang publik, baik perempuan maupun laki-laki.
Ia menyebut setidaknya ada tiga hal yang dapat diberikan pendidikan, yakni pengetahuan, rasa aman, dan ruang untuk berbicara.
“Pendidikan itu memberikan pengetahuan kepada perempuan dan juga laki-laki. Pendidikan memberikan rasa aman dan memberikan ruang untuk kita berbicara,” ujar Khodijah.
Menurutnya, keberanian berbicara seharusnya mulai dibangun sejak anak berada pada usia dini. Guru perlu memberikan ruang kepada anak untuk mengekspresikan diri, termasuk melalui hal sederhana seperti menyampaikan pendapat dan menunjukkan kemampuan dirinya.
Khodijah mencontohkan lingkungan pendidikan anak usia dini yang banyak diisi oleh perempuan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perempuan telah memiliki ruang untuk berkontribusi, berkomunikasi, berkolaborasi, sekaligus mengambil peran dalam pendidikan.
Bagi Rias dan Khodijah, membangun kepercayaan diri anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Keluarga memiliki peran yang sama pentingnya.
Rias mengatakan orang tua perlu memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan pendapat. Anak, kata dia, harus dibiasakan didengarkan tanpa langsung dipotong, dibentak, atau disalahkan.
“Jangan sampai anak ngomong satu kalimat sudah dipotong, digertak sama orang tuanya. Sebisa mungkin orang tua juga seperti guru di sekolah, bisa mendengarkan anak,” tuturnya.
Sementara Khodijah mengingatkan orang tua agar tidak menjadikan anak sebagai “miniatur orang dewasa”. Anak tetap perlu diberikan kesempatan untuk berekspresi dan menentukan pilihan, dengan tetap berada dalam pengawasan orang tua.
Ia mengibaratkan pola asuh tersebut seperti layang-layang. Anak sesekali perlu dilepas agar bisa berkembang, tetapi tetap perlu ditarik kembali ketika mulai keluar dari batas yang seharusnya.
Khodijah juga membagikan pengalaman saat mendampingi seorang siswi yang dikenal sangat pendiam dan nyaris tidak memberikan respons terhadap lingkungan sekitarnya.
Saat diberi kesempatan menggambar, anak tersebut menggambar beberapa anggota keluarganya. Namun, sosok ayah dalam gambar itu justru dicoret.
Setelah dilakukan pendekatan secara perlahan, anak tersebut akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya merasa kasihan kepada ibunya karena kerap mengalami kekerasan dari sang ayah.
Pengalaman tersebut, menurut Khodijah, menunjukkan bahwa situasi di dalam keluarga dapat memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan psikologis dan keberanian anak.
Melalui pendekatan dari sekolah dan parenting, perubahan kemudian mulai terlihat. Sang ayah mulai mengubah cara berkomunikasi dengan anak dan tidak lagi menggunakan suara keras.
“Ketika berbicara dengan suami atau istri, diusahakan di luar dari si anak tersebut,” kata Khodijah.
Rias menambahkan, pola asuh kedua orang tua sangat menentukan perkembangan anak. Kekerasan maupun pola pendidikan yang terlalu keras dapat membuat anak merasa tertekan dan berdampak terhadap perilakunya.
Ruang perempuan untuk berkontribusi juga semakin terlihat dalam dunia kerja. Rias menilai perempuan di Kabupaten Pasuruan saat ini telah memiliki kesempatan untuk bekerja di berbagai sektor.
Ia mencontohkan sektor industri yang banyak mempekerjakan perempuan, khususnya pada pekerjaan yang tidak membutuhkan tenaga fisik berat. Di tingkat desa, perempuan juga aktif melalui berbagai kegiatan pemberdayaan seperti PKK dan Posyandu.
“Keterlibatan perempuan ini sudah tidak ada batasnya di Kabupaten Pasuruan. Kembali lagi kepada perempuan ini, mau tidak bersaing di dunia kerja,” ujarnya.
Meski begitu, Rias mengakui perlindungan pemerintah terhadap perempuan yang bekerja sekaligus menjalankan tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga belum sepenuhnya maksimal.
“Kalau maksimal mungkin belum, tapi pemerintah daerah sudah berupaya untuk terus memfasilitasi dan melindungi pekerja-pekerja perempuan,” katanya.
Sementara di bidang pendidikan, Khodijah melihat semakin banyak perempuan yang menempati posisi kepemimpinan. Ia menyebut sejumlah posisi kepala sekolah di berbagai jenjang pendidikan kini juga banyak diisi perempuan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa perempuan memiliki kapasitas untuk memimpin sekaligus membawa perubahan di lingkungan tempat mereka bekerja.
Berbagai kondisi tersebut menunjukkan bahwa perempuan di Kabupaten Pasuruan memiliki ruang yang semakin luas untuk berpendidikan, bekerja, memimpin hingga terjun ke dunia politik.
Namun, kesempatan saja tidak cukup. Keberanian perempuan untuk memanfaatkan ruang tersebut harus dibangun sejak dini. Keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan rasa percaya diri, sementara sekolah menjadi ruang untuk mengasah pengetahuan sekaligus kemampuan berkomunikasi.
Karena itu, pertanyaan “Apakah perempuan Pasuruan sudah berani bicara?” tidak lagi semata-mata soal ada atau tidaknya kesempatan.
Lebih jauh, pertanyaannya adalah apakah keluarga, sekolah, lingkungan kerja hingga pemerintah telah benar-benar menciptakan ruang yang aman bagi perempuan untuk bersuara, didengar, dan mengambil peran.
Sebab, kesetaraan tidak hanya lahir dari aturan di atas kertas. Kesetaraan juga tumbuh dari cara keluarga mendidik anak, cara sekolah memberikan ruang, serta bagaimana lingkungan menghargai perempuan ketika mereka memilih untuk berdiri dan berbicara di ruang publik. (Fir)






















