Bangil (wartabromo) – Meski dilarang, namun sejumlah tahanan Mapolres Pasuruan masih saja bandel dengan membawa serta menggunakan barang yang dilarang selama proses penahanan. Salah satunya yakni Handphone.
Hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh petugas propam serta sejumlah anggota dari masing-masing kesatuan menunjukkan, masih saja ada tahanan yang memiliki Handphone serta peralatan yang seharusnya tak dibawa selama proses penahanan seperti sarung, korek api serta baterai.
Menurut, Ka sie Propam, Iptu Wiksan inspeksi mendadak tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya tahanan kabur yang terjadi akhir-akhir ini. Termasuk upaya pengobatan dan medical chek up bagi para tahanan yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.
“Pengecekan ini dilakukan secara rutin kok. Kita memberikan pengarahan agar tidak ada tahanan yang membawa barang terlarang,” ujar Iptu Wiksa didampingi Pgs. Kasat Tahti Aiptu Suhaeni, Selasa (26/6/2012).
Dijelaskannya, para tahanan yang terbukti melanggar larangan tersebut akan diberikan teguran serta peringatan hingga sanksi tidak diperkenankan dijenguk oleh keluarganya.
“Bila sudah diberi peringatan masih bandel. Kita beri sangsi tegas,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan, satu buah HP merk Nokia, 2 rangkaian baterei merk ABC dibungkus kertas dengan masing-masing rangkaian sebanyak 4 biji, kabel untuk nge-charge hape, dua potong kain sarung dan juga 4 buah Korek api. (yog/yog)