Disidak, Tahanan Polres Ditemukan Bawa Hape

259
Sidak Tahanan- Sejumlah petugas bersiap melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan Mapolres Pasuruan, Selasa (26/6/2012)

Bangil (wartabromo) – Meski dilarang, namun sejumlah tahanan Mapolres Pasuruan masih saja bandel dengan membawa serta menggunakan barang yang dilarang selama proses penahanan. Salah satunya yakni Handphone.

Hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh petugas propam serta sejumlah anggota dari masing-masing kesatuan menunjukkan, masih saja ada tahanan yang memiliki Handphone serta peralatan yang seharusnya tak dibawa selama proses penahanan seperti sarung, korek api serta baterai.

Menurut, Ka sie Propam, Iptu Wiksan inspeksi mendadak tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya tahanan kabur yang terjadi akhir-akhir ini. Termasuk upaya pengobatan dan medical chek up bagi para tahanan yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

“Pengecekan ini dilakukan secara rutin kok. Kita memberikan pengarahan agar tidak ada tahanan yang membawa barang terlarang,” ujar Iptu Wiksa didampingi Pgs. Kasat Tahti  Aiptu Suhaeni, Selasa (26/6/2012).

Dijelaskannya, para tahanan yang terbukti melanggar larangan tersebut akan diberikan teguran serta peringatan hingga sanksi tidak diperkenankan dijenguk oleh keluarganya.

“Bila sudah diberi peringatan masih bandel. Kita beri sangsi tegas,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan, satu buah HP merk Nokia, 2 rangkaian baterei merk ABC  dibungkus kertas dengan masing-masing  rangkaian sebanyak 4 biji, kabel untuk nge-charge hape, dua  potong kain sarung dan juga 4 buah Korek api. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.