Tebangi Sengon Laut, Ditangkap

218
Foto : Ilustrasi/wartabromo.com

Prigen (wartabromo) – Dulani (41) petani asal Dusun Tegalkidul Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen, Pasuruan terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tertangkap basah mencuri 6 batang kayu sengon laut milik perhutani di dalam hutan Dusun Gamoh Desa Dayurejo Kecamatan Prigen.

Saat dipergoki petugas Polhut, Pelaku sedang kedapatan menebangi kayu sengon laut yang ditanam oleh pihak perhutani di blok kaliandra petak 36 C.

“Ia sedang menebangi kayu-kayu tersebut dengan gergaji tangan,” ungkap Pgs Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Jum’at (20/7/2012).

Menurutnya, pelaku sempat memotongi satu persatu kayu-kayu tersebut dengan ukuran diameter masing-masing 30 cm. Kemudian, membaginya lagi menjadi 16 potong.

“Saat itulah, dua orang petugas Polhut serta dua orang warga setempat langsung mengamankan pelaku,” tambah AKP Suprihatin.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 16 potongan kayu sengon laut serta satu buah gergaji tangan.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP undang-undang Kehutanan,” pungkas AKP Suprihatin. (yog/yog)