Dua Penjual Miras di Tretes Diamankan

327
Ilustrasi

Prigen (wartabromo) – Meski bulan Ramadhan, penjualan minuman keras (miras) tetap marak di Pasuruan. Buktinya ratusan botol miras dari berbagai merek disita polisi dari dua toko miras berkedok toko rokok di kawasan tretes, Prigen.

Ratusan miras tersebut diamankan dari dua penjual Robert (35) dan Rasim (52), keduanya warga Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen.

Ratusan miras tersebut dibawa ke Mapolsek Prigen sebagai barang bukti, sementara dua pemilik toko digelandang Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Kita amankan ratusan botol miras berbagai merek dari dua toko yang menjual rokok,” kata Kapolsek Prigen AKP Suyadi, Selasa (24/7/2012).

Razia tersebut, kata Suyadi, digelar dalam rangka menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadhan.

Ratusan botol miras yang berhasil disita terdiri dari Mansion, Vodka, Mc. Donald, Topi Miring, Arak dan anggur merah. Kedua penjual miras ini dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring). (fyd/fyd)