Gempol (wartabromo) – Inilah jadinya jika kerap melanggar rambu lalu lintas. Agung Aprilian (19) Remaja asal Kecamatan Wligi, Blitar harus menghembuskan nafasnya yang terakhir lantaran menabrak motor di depannya setelah sebelumnya melawan arus lalu lintas di jalan raya bundaran apollo, Malang – Surabaya, Sabtu (29/7/2012) malam.
Peristiwa naas tersebut terjadi saat Agung yang mengendarai Honda Mega Pro melaju kencang melawan arus dari arah Surabaya. Saking kencangnya, dirinya tak mengetahui jika dari arah berlawanan sebuah motor Kawasaki Kaze R yang dikendarai Novi Afandi (26) warga Kecamatan Purwosari juga melaju dengan kencang.
Tak ayal, tabrakan hebat antar dua motor tersebut pun terjadi hingga keduanya tak mampu mengurangi kecepatan lajunya.
Agung yang diketahui Mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Surabaya langsung tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara Novi dan teman yang diboncengnnya, mengalami luka patah kaki dan seketika tak sadarkan diri.
Menurut Imam, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, kedua motor tersebut sama-sama melaju dengan kencang sehingga tak bisa mengurangi kecepatan lajunya.
“Sama-sama banter mas, Mega Pro nya yang melawan arus, seharusnya memutar
dulu,”ujar Imam, saksi mata di lokasi kejadian.
Kedua Korban luka kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Pusdik Brimob, Watukosek guna mendapatkan perawatan.
Kecelakaan motor kerapkali terjadi lantaran pengguna sepeda motor dari arah Surabaya kerapkali melanggar arus dengan tidak memutar terlebih duhulu untuk melintas ke arah kiri bundaran. (yog/yog)