Dianggap Cemari Lingkungan, Ratusan Warga Demo PT CJI

233
Longmarch Pantura - Ratusan warga melakukan aksi longmarch di jalur Pasuruan-Probolinggo saat unjuk rasa ke PT CJI, Rejoso, Kamis (20/9/2012)

Rejoso (wartabromo) – Ratusan warga dari sejumlah Desa di Kecamatan Rejoso berunjuk rasa di depan pabrik PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), Kamis (20/9/2012). Mereka menuntut perusahaan PMA–Korea yang memproduksi Lysine, Threonine dan MSG tersebut ditutup lantaran dianggap mencemari lingkungan di daerah sekitar.

Sambil membawa sejumlah spanduk, warga melakukan longmarch di jalur pantura hingga mengakibatkan arus lalin dari arah Probolinggo maupun Pasuruan macet total untuk beberapa jam.

“Tutup PT CJI’, PT CJI Merusak Lingkungan’ ,” teriak sejumlah warga sambil berorasi di depan pintu masuk Pabrik.

Warga menganggap PT CJI telah melakukan pencemaran lingkungan sejak pabrik tersebut berdiri sekitar 22 tahun lalu.

“Gara-gara limbah pabrik ini, sawah dan tambak kami makin menurun produksinya” kata Ismail Maki, Ketua Forum BPD se-kecamatan Rejoso yang juga koordinator aksi.

Dijelaskannya, produktivitas sawah dan tambak kian menurun dari tahun ke tahun. Hal ini terbukti jika sebelum pabrik berdiri biasanya mendapatkan hasil hingga 12 ton kini hanya bisa mendapatkan sekitar  5 ton per panen.

“Itu pun kalau panennya bagus mas,”lanjutnya dengan nada tinggi.

Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan memberikan dana rehabilitasi tambak Rp 500 juta per desa selama pabrik CJI berdiri di wilayahnya.

“Kami juga minta agar dilakukan rehabilitasi sumber-sumber air warga yang rusak akibat dicemari limbah pabrik,” tambah Ismail Maki.

Dalam aksi tersebut sejumlah perwakilan warga kemudian melakukan pertemuan dengan pihak management PT CJI. Namun sayangnya, tidak ada kesepakatan yang dihasilkan lantaran pihak managament tak mau memenuhi tuntutan warga.

“Bukan dana kompensasi ya, tapi dana sosialisasi sebasar Rp 1 miliar per tahun sudah kami sediakan,” ujar General Affairs & Environment PT CJI, Kulup Widyono saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, pihaknya mengaku sangat taat hukum. Jika memang pencemaran bisa dibuktikan secara hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum agar mengambil tindakan. (fyd/yog)