Bugulkidul (wartabromo) – Aparat Kepolisian Resor Pasuruan Kota melakukan penggerebekan sebuah gudang milik H Nurudin di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul. Polisi berhasil mengamankan 9 mobil berbagai merek yang diduga hasil kajahatan.
“Sudah lama kita incar, diduga penadah kendaraan kejahatan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng, Rabu (31/10/2012).
Bukan hanya 9 mobil, polisi juga menyita dokumen dan surat-surat kendaraan yang diduga palsu. Uang Rp 67 juta, puluhan gram emas serta sebuah bong dan plastik kecil sabu juga disita dari kamar Nurudin.
“Kita kembangkan laporan dari warga yang curiga karena Nurudin sering ganti-ganti mobil,”urai Bambang.
9 mobil yang disita diantaranya 1 unit Avanza, 1 Xenia, 2 Pick up, 2 Kijang, dan 2 Carry serta 1 Taft. Mobil-mobil tersebut awalnya berplat nomer luar kota seperti B, DK dan P. Namun pemilik sudah mengantinya dengan plat nomor N (Pasuruan).
“Pemilik rumah sempat kabur, kemudian menyerahkan diri. Saat ini sedang diperiksa,” imbuhnya.
Pihaknya akan mengecek mobil- mobil yang ditemukan serta keabsahan dokumen-dokumen kendaraaan dengan meminta bantuan samsat dari daerah-daerah tempat asal nomer kendaraan tersebut. Ia juga berharap agar warga yang merasa kehilangan segera datang untuk mengecek.
“Siapa saja yang merasa kehilangan mobil-mobil tersebut, silahkan ke sini untuk mengecek,” pungkas Bambang.
Bambang menjelaskan, H Nurudin belum ditetapkan sebagai tersangka penadah kendaraan hasil curian. Namun ia sudah jadi tersangka kepemilikan sabu.
“Kalau soal mobil belum jadi tersangka. Ia jadi tersangka karena kedapatan memiliki sabu,” pungkasnya. (fyd/fyd)