Minta Verifikasi Ditunda, 13 DPAC Demokrat Lurug KPUD

196

Kejayan (wartabromo) – Sebanyak 13 Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor KPUD Kabupaten Pasuruan, Senin (5/11/2012). Mereka mendesak KPUD agar melakukan penundaan terhadap verifikasi faktual partai Politik untuk DPC Partai Demokrat pada tanggal 7 Nopember mendatang.

Para Ketua DPAC Demokrat ini menganggap jika DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan masih memiliki permasalahan internal yang hingga kini belum bisa diselesaikan. Termasuk belum dilantiknya pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan periode 2012-2017 serta perombakan sepihak kepengurusan 22 DPAC di Kabupaten Pasuruan.

“Kita minta agar verifikasi faktual terhadap demokrat ditunda. Karena keabsahan SK Kepengurusan plt ketua-ketua DPAC yang baru masih belum jelas,” ujar Ramadhani, Ketua DPAC Kecamatan Tutur.

Menurutnya, perombakan sepihak yang dilakukan oleh kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan adalah merupakan tindakan sewenang-wenang yang dipertanyakan keabsahannya. Mengingat, hingga kini SK kepengurusan DPAC Partai Demokrat yang lama berakhir hingga 2014 mendatang.

“Penggantian pengurus DPAC ini dilakukan secara sepihak alasannya kita tidak loyal,” tambah Haris Attamimi, Ketua DPAC Winongan.

Para mantan ketua DPAC Partai Demokrat tersebut ditemui langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan, Zaenal Abidin serta dua orang anggota KPUD lainnya yakni Wiwiek Winarningsih dan Titin Wahyuningsih.

Dalam penjelasannya, Ketua KPUD mengatakan, jika proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD adalah untuk mengetahui fakta di lapangan terkait keberadaan parpol berupa bangunan kantor dan kepengurusan serta keanggotaan di tingkat DPC sehingga tidak ada kaitannya dengan kepengurusan di tingkat kecamatan.

“Kita hanya melakukan verifikasi di tingkatan DPC tidak sampai ke tingkat DPAC sehingga verifikasi tetap jalan,” jelas Zaenal Abdin.

Menurutnya, permasalahan internal yang dialami oleh Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan bukan menjadi kewenangan KPUD Kabupaten Pasuruan untuk memberikan keputusan.

“Silahkan diselesaikan dulu di tingkat internal,” tegasnya.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, dari 24 DPAC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan hampir sebagian besar mengalami pergantian ketua kecuali DPAC Grati dan Kraton yang masih dipegang oleh ketua yang lama.(yog/yog)