30 Pasang Nikah Sirri akhirnya Nikah Massal

214

Lekok (wartabromo) – 30 pasang warga mengikuti nikah massal di balai Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/11/2012). Sebagaimana pada umumnya, nikah massal gratis kali ini diikuti oleh mayoritas pasangan warga yang selama ini menikah secara sirri lantaran terkendala biaya.

Menurut Kepala Desa Tambak Lekok, Tohir Akbar, pelaksanaan nikah massal tersebut dilakukan untuk memberantas budaya nikah sirri yang selama ini berkembang di masyarakat. Alasan biaya pernikahan selama ini kerap menjadi penyebab sebagian besar warga lebih memilih untuk menikah di bawah tangan alias sirri.

“Nikah masaal ini gratis, semua biaya ditanggung desa,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari data yang didapatkan pihak desa, sebanyak 35 pasang warga selama ini menikah secara sirri namun demikian hanya 30 yang mendaftarkan diri untuk mengikuti nikah massa kali ini.

“Yang 5 pasangan masih enggan mengikuti nikah massal ini,” celentuk Imamuddin setempat, Muhammad Akib.

Dalam nikah massal kali ini, Pasangan Abdullah (22) dan Yuli Dewi Utomo menjadi pasangan dengan usia termuda, mereka juga menyatakan diri menjadi muallaf. Sementara Saifullah (45) dan Hayani (60) menjadi pasangan tertua. (yog/yog)