Merasa Dihina, Direktur Pusaka Pasuruan Laporkan Sebuah Akun Facebook

255

Bangil (wartabromo) – Komentar dalam akun facebook kembali berujung pada proses hukum. Kali ini sebuah akun atas nama Mbah Ware dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Pelapor, Lujeng Sudarto, datang sendiri ke mapolres Pasuruan, Selasa (13/11/2012) dengan membawa bukti-bukti, berupa copy komentar-komentar dari akun facebook.

“Saya tahu nama aslinya dan alamatnya. Saya sudah sertakan bersama laporan saja,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Pria yang juga Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Pasuruan ini menuturkan, dirinya terpaksa melaporkan akun tersebut karena dianggap telah melakukan penghinaan.

“Komentar akun ini juga memfitnah saya dengan menuding saya melakukan pemerasan
ke dinas-dinas,” ujarnya.

Komentar-komentar akun Mbah Ware dalam facebook, menurut Lujeng, merupakan sebuah upaya pembunuhan karakter. Semua tuduhan di dalam facebook tersebut, katanya, adalah fitnah dan sangatlah tidak berdasar.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono, mengaku sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya saat ini sedang mendalami la[oran tersebut.

“Kita dalami dulu laporannya. Kita akan proses sebagaimana mestinya,” ungkap Supriyono dikonfirmasi. (fyd/fyd)