Ngak Pakai Helm Saat Tahun Baruan, Awas Ditilang!

331

Bangil (wartabromo) – Perayaan malam tahun baru biasanya dijadikan kesempatan para pengendara motor kalangan remaja untuk ‘unjuk gigi’. Mereka umumnya acuh pada peraturan lalu lintas yang berlaku.

Berboncengan tiga orang, tidak pakai helm, dan kenalpot brong sampai kebut-kebutan menjadi tradisi yang dianggap lazim di malam pergantian tahun. Menanggapi hal itu, polisi menegaskan tidak akan kompromi.

“Tidak ada pengecualian, siapa yang melanggar akan ditindak,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Toni Prasetyo, Minggu (30/12).

Toni berharap para pengendara motor tetap mematuhi peraturan. “Yang tidak pakai helm, spion dan knalpot keras, akan ditilang,” tandasnya. (fyd/fyd)