‘Diadili’ di Balai Desa, Pencuri Sapi Meregang Nyawa

261

Grati (wartabromo) – Suhono, warga Dusun Tanah Celeng, Desa Plososari, Grati tewas dengan luka parah akibat senjata tajam. Ia tertangkap basah mencuri 2 ekor sapi milik warga Desa Kalipang, Grati, Minggu (07/01/2013).

Naas yang dialami Suhono berawal saat ia nekat membawa kabur 2 ekor sapi milik Munir (54), warga Dusun Pengarengan, Desa Kalipang, dari dalam kandangnya. Aksi itu ia lakukan bersama 2 orang lainnya sekitar pukul 04.00 Wib.

Pemilik sapi yang terbangun segera menyadari 2 ekor sapi miliknya yang berada di kandang belakang raib. Sadar bahwa sapinya telah dicuri, ia langsung mengajak tetangga dan warga mencari pelaku.

Pengejaran hasil! Suhono, satu dari 3 pelaku berhasil ditangkap warga di jalan luar dusun. Warga langsung menyeretnya ke Balai Desa Kalipang bersama barang bukti yang dicurinya. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur.

Di balai desa itulah warga yang sudah marah dan jengkel dengan aksi pencurian yang sering terjadi langsung menghakimi Suhono. Prak! Prak! Prak! Suhono kritis. Polisi yang datang terlambat membawa Sohono yang sudah kritis ke rumah sakit. Namun ia tewas dalam perjalanan.

“Setelah tertangkap, ia dibawa ke balai desa dan dihajar di sana,” ujar Kepala Desa Plososari, Sanimar di kamar mayat RSUD dr R Soedarsono.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Grati, AKP Teguh Taviarno. Menurut Teguh sebenarnya polisi sempat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga. Pukul 06.00 Wib, anggota ke lokasi mengamankan tersangka dari amukan warga. Polisi langsung membawa ke rumah sakit karena lukanya sangat parah. “Namun nyawanya tidak tertolong,” kata Teguh.

Sohono tewas karena menderita luka bacokan senjata tajam di batok kepala, paha, punggung dan dahinya. “Ini (pelaku yang tewas) DPO. Yang lain masih kabur,” pungkas Teguh. (fyd/fyd)